Transformasi Distribusi Energi: Dari Pengecer ke Sub Pangkalan dalam Kebijakan LPG 3kg

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Arman Alwi / Politisi dan Pengusaha Muda

Perubahan mendasar dalam sistem distribusi gas LPG 3kg di Indonesia, yang awalnya dilakukan oleh pengecer menjadi sistem sub-pangkalan. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi distribusi, mengurangi penyalahgunaan dan ketimpangan harga, serta memastikan ketersediaan yang lebih merata dan harga yang lebih terjangkau untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Sebelumnya, LPG 3kg di distribusikan melalui pengecer yang sering kali menjual dengan harga lebih tinggi dari harga eceran yang ditetapkan pemerintah. Kondisi ini menyebabkan ketidakadilan bagi masyarakat yang membutuhkan gas dengan harga yang terjangkau. Ucap Arman Alwi Politisi Muda yg berlatar Antropologi itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain menurut Arman Alwi kemungkinan dilapangan kuat dugaan Praktik pengecer yang tidak bertanggung jawab, sehingga pemerintah mengambil langkah dan menciptakan Sistem Sub Pangkalan, jangan2 ini strategi pemerintah untuk mendeteksi sekaligus mengidentifikasi mafia2 Gas subsidi dengan munculnya selalu soal distribusi yang tidak efisien.

Baca Juga :  Kitab Suci Sebagai Jendela Ke Dunia Lain

Transformasi ke Konsep “Sub Pangkalan” adalah langkah strategis yang menggantikan peran pengecer dengan pengelolaan distribusi yang lebih terstruktur. Sub Pangkalan berfungsi sebagai titik distribusi yang langsung menghubungkan Pangkalan (titik utama distribusi LPG) dengan konsumen akhir.

Tanpa melalui banyak perantara. Dalam kebijakan Pak Bahlili Lahadaliah Selaku Menteri ESDM, sub-pangkalan bertanggung jawab untuk memastikan penyaluran LPG 3kg tepat sasaran, pada harga yang sudah disubsidi dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Manfaat Utama dari Sub Pangkalan yaitu Stabilitas Harga Dengan menggantikan nama pengecer menjadi sub pangkalan, harga LPG 3kg bisa lebih terkendali dan terjangkau bagi masyarakat. Harga yang dijual di sub-pangkalan dapat lebih stabil, mengurangi praktik mark-up oleh pengecer yang seringkali merugikan konsumen atau masyarakta yg miskin pengetahuan.

Manfaat yg kedua Efisiensi dalam pendistribusian LPG 3Kg itu, lebih terorganisir dan terpantau serta mengurangi pemborosan dalam proses penyalurannya yg bisa saja itu menjadi landasan seorang pengecer untuk mark up harga.

Baca Juga :  Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur adalah Pelanggaran Moral dan Hukum

Dengan sub-pangkalan yg diterapkan oleh menteri ESDM, pemerintah dapat mengontrol alur distribusi dengan lebih efektif, memastikan gas sampai ke konsumen dengan harga dan kualitas yang dijamin oleh Negara melalui kebijakan Presidan, Wakil Presiden yg kemudian diterjemahkan lewat sistem Sub Pangkalan oleh Kementerian ESDM.

Manfaat yg ketiga mengurangan Ketimpangan Sosial, Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan LPG 3kg lebih mudah diakses oleh kalangan masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah, yang sangat bergantung pada gas untuk kebutuhan rumah tangga dan ativitas sehari-hari mereka.

Yg ke empat Aksesibilitas: Dengan sub-pangkalan, gas lebih mudah diakses oleh masyarakat di daerah-daerah terpencil, yang selama ini mungkin mengalami kesulitan dalam memperoleh LPG 3Kg dengan harga yang wajar.

Baca Juga :  Bapak Presiden: Rakyat Butuh Lapangan Pekerjaan Untuk Makan, Pencabutan IUP Kebijakan Yang Tidak Tepat

Tentu setiap kebijakan, diawal penerapannya akan menemukan tantangan sebagai bentuk protes kekagetan berfikir dan asupan narasi baru serta opini yg kadang2 tidak ilmiah (Kuantitatif dan Kualitatif) dalam alam pemikiran yg banal. Seloroh Arman Alwi.

Pnerapan kebijakan baru membutuhkan pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan. Beberapa tantangan yang mungkin muncul secara teknis meliputi masalah koordinasi antar pihak, potensi penyalahgunaan oleh sub-pangkalan, atau kesulitan distribusi ke daerah-daerah yang sangat terpencil. Oleh karena itu, pemantauan secara ketat dan perbaikan sistem distribusi sangat penting agar kebijakan ini dapat mencapai tujuannya dengan maksimal.

Secara keseluruhan, transformasi dari pengecer ke sub-pangkalan adalah langkah besar dalam menciptakan sistem distribusi LPG yang lebih adil dan efisien. Dengan kebijakan ini, pemerintah berusaha memastikan bahwa manfaat subsidi LPG 3kg sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dengan cara yang lebih sistematis dan terstruktur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

M.ISRA RAMLI: Prinsip Dasar Kepemimpinan Nasional Keberpihakan Pada Nilai – Nilai Kerakyatan
Budaya Membaca Membawa Perubahan Dalam Hidup Manusia
Daun Tidak Bergerak Saat Shalat Idul Fitri, Apakah Tanda Bertasbih?
Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur adalah Pelanggaran Moral dan Hukum
Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan
Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?
Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi
Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 06:32 WIB

Angelica Tengker Kembali Pimpin KKK, Komitmen Baru untuk Sulut

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Anggota DPR Cantik Ini Minta Pemerintah Segera Menunjuk Duta Besar AS untuk Menghadapi Kebijakan Tarif Impor Trump

Senin, 14 April 2025 - 10:49 WIB

IKA FEB Trisakti Siap Perkuat Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Strategis

Senin, 14 April 2025 - 10:12 WIB

Menjelang Musda, Maman Abdurrahman Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Mengganggu Proses Demokrasi Partai Golkar Kalbar

Senin, 14 April 2025 - 09:53 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Siapkan Pembentukan Satgas Khusus untuk Pengendalian dan Perlindungan UMKM

Senin, 14 April 2025 - 09:38 WIB

Wamen Transmigrasi Viva Yoga Hadir dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) PAN D.I. Yogyakarta

Minggu, 13 April 2025 - 16:45 WIB

Dr. Dian Assafri Nasa’i Tegaskan Tak Ada Pelanggaran: Penggunaan Jet Pribadi oleh Bahlil Murni Urusan Pribadi

Minggu, 13 April 2025 - 11:02 WIB

Wamen Transmigrasi Viva Yoga Serukan Kolaborasi dengan Kementerian Pertanian: Sinergi Positif untuk Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Sumber : Pemkab Tanah Bumbu

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Dorong Sinergi Atasi Inflasi dan Perkuat Pendidikan Daerah

Selasa, 15 Apr 2025 - 10:05 WIB

Sumber : Pemkab Tanah Bumbu

Tak Berkategori

Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Pentingnya Manasik Haji bagi Calon Jamaah

Selasa, 15 Apr 2025 - 09:58 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan (Detik Indonesia/Mataradariindonesia)

PAPUA BARAT

Isu Perombakan Kabinet Kian Menguat, Bupati Fakfak Beri Klarifikasi

Selasa, 15 Apr 2025 - 09:00 WIB

Nasional

Angelica Tengker Kembali Pimpin KKK, Komitmen Baru untuk Sulut

Selasa, 15 Apr 2025 - 06:32 WIB