Dia membeberkan bahwa, Amandemen Konstitusi yang dilakukan empat tahap di tahun 1999 hingga 2002 silam sama sekali tidak dilakukan dengan tahapan yang ideal. Perubahan dilakukan cepat-cepatan, dan ada pengaruh kepentingan asing. Sehingga hasilnya, bangsa ini kehilangan keindonesiaannya.
“Isi pasal-pasalnya sudah tidak nyambung lagi dengan Pancasila yang ada di naskah Pembukaan UUD. Sehingga jangan heran kalau kemudian lahir banyak sekali Undang-Undang turunan dari Konstitusi yang merugikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan bangsa ini,” tuturnya beberapa waktu lalu.
Puncaknya, kata Try Sutrisno, adalah diubahnya sistem paling hakiki dari Pancasila, yaitu lembaga keterwakilan rakyat, yang dulu berada di Lembaga Tertinggi Negara, yaitu MPR, yang terdiri dari DPR, Utusan Daerah, Utusan Golongan dan Fraksi ABRI (TNI-Polri).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga sekarang sistem negara ini menjadi liberalis, individualistis dan kapitalis. Semua ditentukan Partai Politik. Padahal Pancasila yang dirumuskan pendiri bangsa ini adalah sistem asli yang sudah sangat cocok untuk membuat Indonesia menjadi negara yang kuat dan berdaulat,” tandasnya.
Dikatakan Try, situasi sekarang dimana Legislatif menjadi heavy (kuat, red), bukan kemudian berdampak kepada check and balances yang kuat dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Tetapi menjelma menjadi parpol heavy. Karena DPR adalah kepanjangan parpol.
Karena itu, lanjutnya, Kaji Ulang Amandemen Konstitusi, dengan cara kembali kepada UUD Naskah Asli, lalu lakukan perbaikan-perbaikan melalui Adendum. Agar bangsa ini, dan anak cucu kita selamat. Bangsa ini bukan milik segelintir orang, tetapi milik 270 juta rakyat.
“Saya minta Anda, karena Kakek Anda itu pejuang lho. Perjuangkan Kaji Ulang Konstitusi kita. Pastikan kedaulatan kembali ke tangan rakyat. Pastikan Pancasila yang ditetapkan di Naskah Pembukaan UUD menjadi falsafah dan norma dari semua Pasal yang ada di Konstitusi. Ini wasiat saya,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Muhamad Fiqram |
Sumber | : Lanyalla Center |
Halaman : 1 2