DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, menunggak hutang internet bertahun-tahun hingga mencapai Rp 1 Miliar.
Diketahui, Pemda belum membayar anggaran jaringan internet wifi ke Telkomsel Ternate. Seluruh pelayanan jaringan wifi dilingkungan perkantoran di Taliabu akhirnya dihentikan sementara.
Kadis Kominfo Taliabu, Gafarudin, kepada Media ini membeberkan jumlah tunggakan wifi itu sebesar Rp1,5 miliar pada tahun 2020. “Sekarang kami sudah membayar Rp 500 juta, sisanya Rp 1 miliar lagi,” kata Gafarudin, Rabu (28/12 2022)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gafarudin menambahkan, pihaknya telah mengusulkan anggaran untuk melunasi hutang tersebut, namun belum di disposisi oleh keuangan.
Penulis | : Baha |
Editor | : Saf |
Sumber | : Gafarudin |
Halaman : 1 2 Selanjutnya