Terkait dengan keperluan administrasi, Sigit menyampaikan bahwa dirinya sedang dalam proses mengurus perizinan cuti haji ke Kementerian Dalam Negeri. Namun, karena jadwal keberangkatan masih bersifat tentatif, ia belum mengajukan izin secara resmi. Rencana haji yang akan diikutinya adalah haji reguler selama 40 hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sigit juga memastikan bahwa selama ia menunaikan ibadah haji, roda pemerintahan di Kabupaten Sragen akan dijalankan oleh Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas Bupati. Ia pun meminta doa dari seluruh calon jemaah haji agar dirinya dapat terus mengemban amanah dengan baik, serta membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Sragen.
—
Mau dibuat versi berita pendek, caption Instagram, atau headline juga?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : INILAH.COM |
Halaman : 1 2