DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Front Mahasiswa Sula (FMS), mendatangi kediaman Gubernur Maluku Utara (Malut), Hi. Abdul Gani Kasuba, di Kecamatan Ternate Tengah, terkait dengan penolakan 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kepsul.
Masa Aksi tersebut menuntut Gubenur Malut segera cabut 10 IUP yang akan hadir di Kepsul khususnya di Pulau Mangoli, menurut mereka jangan jadikan pulau mengoli lahan bisnis serta menolak pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Magoli Raya pada, Selasa (29/11/2022).
Kordinator aksi Abdul Haris Norau, dalam orasinya menyampaikan perampasan ruang hidup semakin masif di Republik Indonesia (RI). Salah satunya melalui proyek strategis nasional yang digenjot rezim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas nama pembangunan nasional, rakyat dijadikan korban mulai dari buruh, petani dan nelayan. Ruang hidup masyarakat semakin tersempit bahkan secara ekologi pun sangat berdampak seperti ancaman tanah longsor, banjir, kerusakan hutan, pencemaran air laut, situasi ini diperhadapkan pada masyarakat sekitar area pertambangan,”katanya.
Hal ini, lanjut Abdul Haris, disampaikan langsung oleh Komisi III DPRD Kepulauan Sula (Kepsul), bahwa 10 IUP yang akan beroperasi di wilayah pulau Mangoli sudah mengantongi izin dan telah membayar pajak sejak tahun 2014 silam.
“Penyampaian itu setelah Komisi III bertemu dengan Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Malut, sehingga dengan pernyataan terbuka DPRD Kepsul sudah memastikan 10 IUP akan beroperasi di Pulau Mangoli dengan luas wilayah 2.142 km,”jelasnya.
Pihaknya menilai kebijakan itu hanya sepihak yang diambil Pemprov Malut melalui Dinas ESDM Malut padahal mata percarian masyarakat di daerah tersebut rata-rata sebagai petani dan nelayan.
Sementara itu dari 10 IUP baru empat perusahaan yang sudah siap beroperasi yakni PT. Aneka Mineral Utama dengan luas wilayah 22.535,1 hektar, yang bergerak Desa Waisakai, Desa Pelita Jaya, Desa Kawata, Kecamatan Mangoli Timur, Desa Naflo, Desa Waitina, Desa Tindoy, Kecamatan Mangoli Tengah, Desa Jere dan Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah.
Kemudahan PT. Wira Bahana Perkasa luas wilayah 7,453,09, hektar di Desa Barukol, dan Desa Paslal, Kecamatan Mangoli Tengah, dan PT. Wira Bahana Kilau Mandiri luas wilayah 4,463,73 hektar, di Desa Modapuhi, Desa Transmodapuhi, dan Desa Saniahaya, Kecamatan Mangoli Utara, serta PT. Indo Mahasiswa Mineral Indonesia luas wilayah 24,440,81 hektar, di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Barat Desa Johor, dan Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Tengah.(DI/Red)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Saf |
Sumber | : Abdul Haris Norau |