Jakarta, 18 Maret 2025 – Sengketa medis yang melibatkan warga negara Indonesia, Tjhe Soi Khim, dan tim medis di Singapura akhirnya mencapai tahap penyelesaian setelah melalui negosiasi yang panjang.
Kasus ini bermula setelah Tjhe Soi Khim menjalani operasi Transforaminal Lumbar Interbody Fusion di Farrer Park Hospital pada 23 Januari 2025.
Dalam pernyataan resmi, firma hukum Allen & Gledhill LLP, yang mewakili pihak medis, mengungkapkan bahwa klien mereka telah mengajukan tawaran penyelesaian sebesar SGD 100.000 untuk menutup biaya rumah sakit dan sebagai bentuk itikad baik pada 26 Februari 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pihak keluarga belum mau menerima tawaran tersebut, menuntut kompensasi yang lebih layak karena ini terkait dugaan Mal Praktek.
Melalui perwakilannya, Tjhe Soi Khim meminta penggantian biaya operasi pertama sebesar SGD 94.453,80, operasi revisi sebesar SGD 121.038,04, tambahan SGD 200.000 sebagai kompensasi, serta SGD 50.000 untuk biaya konsultasi lanjutan.
Dalam tuntutannya, pihak korban meminta kompensasi sesuai dengan ketentuan kedokteran terkait dugaan malpraktek yang terjadi selama perawatan.
Setelah negosiasi lebih lanjut, pihak medis akhirnya menyetujui kesepakatan dengan syarat bahwa Tjhe Soi Khim menandatangani dokumen pelepasan dan pembebasan klaim, yang mengharuskannya untuk tidak menuntut lebih lanjut atau mengungkap isi penyelesaian ini kepada pihak ketiga.
Namun, kesepakatan tersebut belum tentu menguntungkan bagi korban. Kuasa hukum korban menilai bahwa kondisi tersebut terkesan sebagai bentuk keterpaksaan dari pihak keluarga untuk menerima tawaran tersebut, dengan mempertimbangkan tekanan waktu dan kondisi.
Pihak korban tetap berkeyakinan bahwa ada dugaan jelas mengenai malpraktik yang terjadi dalam proses medis tersebut, yang mempengaruhi hasil akhir perawatan. Oleh karena itu, meski penyelesaian ini tercapai, kuasa hukum korban tetap berencana melanjutkan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di Singapura, untuk memastikan bahwa hak-hak korban dapat dipertahankan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya