Tuntutan Hak vs Ancaman Hukum: Sorotan API terhadap Sikap PT NHM

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA–Tiga mantan karyawan PT NHM yang diduga mencemarkan nama baik PT NHM bakal dipolisikan oleh PT NHM, disorot oleh Anatomi Pertambangan Indonesia (API).

 

Direktur Riset Opini Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Safrudin Taher, menyayangkan sikap tersebut. Menurut Safrudin, ketiga karyawan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang berjuang untuk menuntut hak pesangon mereka yang diduga belum dipenuhi oleh pihak perusahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketiga karyawan tersebut hanya mempertanyakan, kenapa hak mereka bisa terjadi keterlambatan selama tiga bulan.

 

“Ini artinya ketiga karyawan sebatas ingin mendapatkan penjelasan, kenapa harus berujung mau dipolisikan oleh PT NHM.

 

Dugaan pencemaran nama baik dari ketiga karyawan PT NHM yang menyebabkan ketiganya mau dipolisikan, menurut Safrudin, kondisi ini memperparah keresahan masyarakat menggantungkan harapan pada keadilan dan tanggung jawab perusahaan.

Baca Juga :  Akhirnya, Ayu Ramdhani Peserta Ajang Golden Talent Hunt Asal Malut Dapat Bantuan dari PT NHM

 

 

Sikap PT NHM yang mau memposisikan tiga mantan karyawan ini, mengingatkan kita pada insiden serupa yang terjadi pada tahun 2021. Pada waktu itu, pihak perusahan telah memenjarakan dua warga lingkar tambang karena masalah pemboikotan jalan. Padahal mestinya pihak perusahan tidak mengambil langkah hukum.

 

 

Bahkan tidak cukup sampai disitu, pada tanggal 10 Desember 2024, Polda Maluku Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menetapkan status tersangka salah satu aktivis yang dianggap menyerang nama baik PT NHM.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Polres Bungo Mendapat Apresiasi Mahasiswa Bungo Jakarta atas Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024
Pj. Bupati Lombok Barat Diduga Terlibat Politik Kepentingan dalam Pengusulan Jabatan, Masyarakat Tuntut Evaluasi
Tiga Raperda Cianjur Disahkan Akhir Tahun 2024, Satu Ditunda Karena Pertimbangan Ini
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers
38 Personel Gabungan Polres Halsel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres
TPID Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru
Mantum GMNI Enrekang Harap Kapolres Sinjai Segera Proses Oknum Kekerasan Kader GMNI
Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:25 WIB

Polres Bungo Mendapat Apresiasi Mahasiswa Bungo Jakarta atas Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:48 WIB

Pj. Bupati Lombok Barat Diduga Terlibat Politik Kepentingan dalam Pengusulan Jabatan, Masyarakat Tuntut Evaluasi

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:45 WIB

Tiga Raperda Cianjur Disahkan Akhir Tahun 2024, Satu Ditunda Karena Pertimbangan Ini

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:22 WIB

Tuntutan Hak vs Ancaman Hukum: Sorotan API terhadap Sikap PT NHM

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:33 WIB

38 Personel Gabungan Polres Halsel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres

Senin, 30 Desember 2024 - 16:21 WIB

TPID Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:01 WIB

Mantum GMNI Enrekang Harap Kapolres Sinjai Segera Proses Oknum Kekerasan Kader GMNI

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:23 WIB

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 

Berita Terbaru