Jakarta, – Pada Senin pagi 24 Maret 2025, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Federasi Mahasiswa Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Aksi ini bertujuan untuk menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap pejabat yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan jabatan, khususnya yang terkait dengan dugaan praktik korupsi di Sudin Pendidikan Jakarta Utara II.
Massa aksi menuntut agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas kasus ini, serta memberikan sanksi yang setimpal terhadap pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan mahasiswa membawa berbagai spanduk dan poster yang mengkritik pejabat yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan wewenang.
Dalam orasinya, Ferdiansyah, salah satu perwakilan mahasiswa, menegaskan bahwa mereka tidak ingin melihat negara ini dikelola oleh individu yang hanya mengutamakan kepentingan pribadi atau golongan. “Penyalahgunaan jabatan harus dihentikan, dan pelakunya harus dihukum seberat-beratnya,” ucap Ferdiansyah dengan penuh semangat.
Aksi tersebut semakin memanas saat mahasiswa lainnya menyuarakan solidaritasnya terhadap gerakan ini.
Mereka menuntut agar pemerintah dan aparat penegak hukum serius dalam menyelidiki dugaan penyalahgunaan jabatan yang melibatkan pejabat di Sudin Pendidikan Jakarta Utara II, termasuk PPJB, PPK, dan Kasubag di SMAN 115. “Tak ada toleransi sedikitpun jika ini berkaitan dengan uang rakyat. Cukup rakyat menderita dengan persoalan hidupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya