UI Tangguhkan Disertasi Bahlil Lahadalia, Komisi X DPR Soroti Kasus Pendidikan

Senin, 3 Maret 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahlil Lahadalia (Istimewa)

Bahlil Lahadalia (Istimewa)

DETIKINDONESIA.CO.ID – Disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Energi (ESDM) Bahlil Lahadalia ditangguhkan Universitas Indonesia (UI).

Hasil sidang etik Dewan Guru Besar (DGB) UI menahan pemberian gelar doktor kepada Ketua Umum Partai Golkar itu.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyoroti rekomendasi pembatalan disertasi Bahlil. Dia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi dan tidak boleh terulang lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tunggu putusan resmi Rektor UI. Keputusan rektor sangat ditunggu-tunggu masyarakat, karena ini adalah masalah serius di dunia pendidikan tinggi,” kata Lalu Ari, Senin 3 Maret 2025.

Dewan Guru Besar menilai terdapat empat pelanggaran, sehingga Bahlil harus menulis ulang disertasinya dengan topik baru sesuai standar akademik UI.

Baca Juga :  Jakarta e-Prix 2022 Sukses Digelar, Anis Baswedan dapat Apresiasi dari Ketua MPR RI

Pertama, adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data, karena data penelitian diperoleh tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan.

Kedua, terdapat pelanggaran standar akademik, karena Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : RMOL.ID

Berita Terkait

Afriansyah Noor Dianugerahi Gelar “Kanjeng Pangeran” oleh Kraton Kasunanan Surakarta
Muhammad Mufti Mubarok Terpilih Sebagai Ketua BPKN Periode 2024-2027
Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Retret Kepala Daerah di Magelang, Akan Diulang Tahun Depan
Silmy Karim Tegaskan Keberhasilan Penangkapan Buron Internasional di Bandara Ngurah Rai
PP AMMDI Beraudiensi Kemenko KumHam Imipas
Bahlil Lahadalia Diberi Sanksi Pembatalan Disertasi, DGB UI Temukan Konflik Kepentingan
Keberatan Masyarakat atas Kenaikan 71,3% Tarif PAM Jaya Belum Ditanggapi, Francine PSI Surati Gubernur Pramono Anung
Kevin Wu PSI Serap Aspirasi Warga Jakarta Barat: Sekolah Negeri, Puskesmas, dan Bantuan Sosial Harus Jadi Prioritas

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 12:58 WIB

Teuku Kamaruzzaman: Aceh Perlu Penjelasan Transparansi dan Pola Distribusi BBM

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:50 WIB

Masyarakat Aceh Resah, Pemerintah Kaji Ulang Penempatan Rohingya

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:25 WIB

Jelang Ramadhan, Pemkab Aceh Besar Pastikan Stok Daging Meugang Aman

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:48 WIB

Hotel di Aceh Terdampak Efisiensi Anggaran, Okupansi Merosot 30%

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:50 WIB

Bupati Aceh Jaya Bahas Efisiensi Anggaran Daerah dengan Sri Mulyani

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:21 WIB

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilkada, Iskandar-Zainal Resmi Pimpin Aceh Timur

Senin, 24 Februari 2025 - 15:21 WIB

Wagub Aceh Pastikan Gaji Tenaga Kontrak Cair 25 Februari

Senin, 24 Februari 2025 - 14:35 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Ikuti Retret Kepemimpinan di Akmil Magelang

Berita Terbaru