“Bagaimana cara untuk memperkuat beton berikutnya, apabila tidak ada stek satupun yang terlihat,”Ungkapnya ketika dihubungi DETIKIndonesia.co.id melalui sambungan telepon, Minggu, (20/11/2022).
Tak hanya itu, kritikan menohok itu pun juga berdatangan dari Aktivis, Maluku Utara, Mukhlas Ibrahim, ketika dihubungi Via WhatsApp.
Ia malah lebih menyoroti soal dokumen Contract Change Order (CCO) dari paket pekerjaan tersebut, lantaran adanya penambahan pekerjaan, semula nomenklaturnya menerangkan terkait pembangunan dermaga kapal kayu, justru diketahuinya dibagi juga pendanaannya untuk perbaikan taluk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tentu perubahan pekerjaan menurutnya, sangatlah berpengaruh terhadap mutu pekerjaan, apalagi diketahui Dermaga yang dibuat Dishub Tikep, diketahuinya tak bisa dipergunakan untuk sementara ini.
“Jadi perlu dipertanyakan dokumen CCO-nya antara penyedia dan pemilik pekerjaan, jangan sampai ada dugaan hanya memburu untung saja,”Pungkasnya.(DI/Rahmat)
Penulis | : Rahmat |
Editor | : Saf |
Sumber | : Umar Ismail |
Halaman : 1 2