Ungkap 31 Kasus Kejahatan Dalam 12 Hari, Polisi Amankan 14 Unit Sepeda Motor

Senin, 20 Desember 2021 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, PANGKALPINANG – Sebanyak 31 tindak kejahatan berhasil diungkap jajaran kepolisian selama 12 hari pelaksanaan Operasi Tertib Menumbing Tahun 2021, sejak 29 November hingga 10 Desember 2021.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung (Babel), Kombes Pol A Maladi, mengatakan dari 31 kasus tersebut polisi berhasil mengamankan 37 orang tersangka.

“Untuk jumlah tersangka yang berhasil diamankan dan ditangkap oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung dan jajaran dalam Operasi Tertib Menumbing Tahun 2021 ada sebanyak 37 tersangka,” ungkapnya melalui keterangan yang diterima redaksi, Minggu (19/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Tertib Menumbing menyasar para pelaku tindak pidana pencurian biasa, pencurian dengan kekerasan (curas) hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga :  Majelis Taklim An Nur Pangkalpinang dan ACT Bangka Salurkan 200 Paket Pangan

Beberapa modus operandi berhasil diungkap dalam operasi tersebut. Misalnya, kata Maladi, para pelaku curat memasuki rumah korban dalam keadaan kosong maupun berpenghuni pada malam hari dengan cara mencongkel jendela atau pintu menggunakan pisau atau obeng.

Sedangkan modus para pelaku curanmor dilakukan dengan menggunakan kunci T maupun memanfaatkan kelengahan pemilik atau pengendara saat memarkirkan kendaraan.

“Yaitu mengambil sepeda motor di mana anak kuncinya masih tertempel di lubang kunci sepeda motor. Ada juga menggunakan kunci T apabila sepeda motor dikunci stang oleh korban,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan tersangka berupa 14 unit sepeda motor, 10 unit handphone, 504 batang besi, tiga buah perhiasan, tujuh unit pompa air, tiga buah pisau dan obeng. Selain itu terdapat juga perlengkapan seperti tas, jaket dan helm, serta barang lain-lain sebanyak 207 buah.

Baca Juga :  Mucikari Muda di Pangkalpinang Jual ABG Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, Ditangkap Polda Babel

Ditegaskan Maladi, operasi yang dilakukan oleh kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan guna menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan, dengan cara meningkatkan kewaspadaan. Serta dapat berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan maupun mengetahui hal-hal yang mencurigakan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ismail Muridan
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya
Pakar Hukum Kritik Pengaruh Ormas dalam Persidangan Kasus Kepala Desa di Kalimantan Barat
Bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta, Heri Safrijal Hilang Berbulan-bulan
Mucikari Muda di Pangkalpinang Jual ABG Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, Ditangkap Polda Babel
KPU Fakfak Sosialisasikan PKPU 2/2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:51 WIB

Artis Papua Edo Kondologit: Dari Anak Kampung hingga Ikon Musik Papua dan Indonesia

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:47 WIB

Galian C Milik Hasan Hanafi Diduga Kuat Tidak Kantongi IUP

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:40 WIB

Pilkada Usai, Saatnya Pemuda Bergerak untuk Merajut Kebersamaan AMPES Gelar Diskusi

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:04 WIB

JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:31 WIB

Freddy Thie-Somat Puarada Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Kaimana ke MK

Berita Terbaru