Ungkap 31 Kasus Kejahatan Dalam 12 Hari, Polisi Amankan 14 Unit Sepeda Motor

Senin, 20 Desember 2021 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, PANGKALPINANG – Sebanyak 31 tindak kejahatan berhasil diungkap jajaran kepolisian selama 12 hari pelaksanaan Operasi Tertib Menumbing Tahun 2021, sejak 29 November hingga 10 Desember 2021.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung (Babel), Kombes Pol A Maladi, mengatakan dari 31 kasus tersebut polisi berhasil mengamankan 37 orang tersangka.

“Untuk jumlah tersangka yang berhasil diamankan dan ditangkap oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung dan jajaran dalam Operasi Tertib Menumbing Tahun 2021 ada sebanyak 37 tersangka,” ungkapnya melalui keterangan yang diterima redaksi, Minggu (19/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Tertib Menumbing menyasar para pelaku tindak pidana pencurian biasa, pencurian dengan kekerasan (curas) hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga :  Pemprov Bangka Belitung Berlakukan Transparansi Bagi Hasil Pajak Daerah

Beberapa modus operandi berhasil diungkap dalam operasi tersebut. Misalnya, kata Maladi, para pelaku curat memasuki rumah korban dalam keadaan kosong maupun berpenghuni pada malam hari dengan cara mencongkel jendela atau pintu menggunakan pisau atau obeng.

Sedangkan modus para pelaku curanmor dilakukan dengan menggunakan kunci T maupun memanfaatkan kelengahan pemilik atau pengendara saat memarkirkan kendaraan.

“Yaitu mengambil sepeda motor di mana anak kuncinya masih tertempel di lubang kunci sepeda motor. Ada juga menggunakan kunci T apabila sepeda motor dikunci stang oleh korban,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan tersangka berupa 14 unit sepeda motor, 10 unit handphone, 504 batang besi, tiga buah perhiasan, tujuh unit pompa air, tiga buah pisau dan obeng. Selain itu terdapat juga perlengkapan seperti tas, jaket dan helm, serta barang lain-lain sebanyak 207 buah.

Baca Juga :  Narapidana di Sula Termasuk Koruptor Diusulkan Dapat Remisi

Ditegaskan Maladi, operasi yang dilakukan oleh kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan guna menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan, dengan cara meningkatkan kewaspadaan. Serta dapat berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan maupun mengetahui hal-hal yang mencurigakan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ismail Muridan
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:52 WIB

Dedi Mulyadi Tegaskan Instansi Pemerintah dan Perusahaan Tak Boleh Beri THR

Senin, 17 Maret 2025 - 08:12 WIB

Islamic Centre Depok Siap Menjadi Pioner Pengelolaan Zakat Digital

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:53 WIB

Kendaraan Operasional KPU dan Bawaslu Bekasi Ditarik Karena Efisiensi Anggaran

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:36 WIB

Pemkot Semarang Siapkan Pasar Murah untuk Kendalikan Harga Pangan Selama Ramadan

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:42 WIB

Megawati Beri Instruksi, Bupati dan Wali Kota Bekasi Tunda Keberangkatan ke Retret

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:56 WIB

Instruksi Megawati, Kepala Daerah PDIP di Jabar Tunda Retret ke Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:00 WIB

Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Tuai Pujian, Pelantikan Disambut Aksi Hijau

Berita Terbaru