Ungkap Hasil Tambang Ilegal, Ketua Umum CMMI Gorontalo dan Wartawan Dianiaya Oknum Intel

Senin, 28 Agustus 2023 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, GORONTALO – Nasib nahas menimpa Ketua CMMI Gorontalo bersama wartawan media online, mereka dikabarkan mengalami penganiayaan oleh oknum Dantim Intel Korem 133/NW beserta anggotanya, Kamis (25/8/2023).

Menurut keterangan salah satu korban Mahlul Luthfi yang disebarkan melalui pesan WhatsApp ia menjelaskan kronologi penganiayaan yang menimpa mereka oleh oknum Dantim Intel Korem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya dan Ketua CMMI Provinsi Gorontalo dan wartawan online dapat musibah penganiayaan di lakukan oleh Dantim intel Korem 133 NW beserta anggotanya kurang lebih 20 an orang pada hari Kamis (24/8), di depan peti kemas Pelabuhan Kota Gorontalo Jln. Mayor Dullah”, terang Luthfi dikutip detikindonesia.co.id dari pesan WhatsApp yang beredar.

Baca Juga :  Soal Sidang Praperadilan Polres Langkat, AKBP Faisal: Hormati Proses Hukum

Mulanya beberapa hari sebelum kejadian Korban Mahlul Luthfi atas nama LSM lingkungan membuat surat laporan kontainer yang diduga berisi hasil tambang ilegal (Batu hitam).

Kemudian pada hari Rabu (23/8) Korban Mahlul Luthfi dapat informasi masuk lagi 2 kontener berisi batu hitam dan langsung di buka oleh KSOP bersama wartawan dan benar berisi hasil tambang ilegal batu hitam.

Selanjutnya pada Kamis (24/8) jam 1 malam Mahlul Luthfi mendapatkan informasi ada aktifitas penarikan barang dengan cara dimuat di dumtruk atas barang yg kami sudah laporkan oleh orang tidak dikenal.

Maka Mahlul Luthfi langsung menuju pelabuhan untuk mengecek langsung brsama teman wartawan dan ketua CMMI.

Baca Juga :  PJ Gubernur DKI Heru Budi Resmi Lantik Marullah Matali Jadi Deputi Gubernur

Sampai di lokasi, Mahlul Luthfi kebetulan kenal dengan Danintel yang ada dilokasi yang bernama Pak Lubis, korban mencoba untuk menghampiri dan menyapa, tapi menurut Mahlul Luthfi ia langsung dianiaya beserta anggotanya. Katanya Korban beserta kawannya mengganggu aktifitasnya yaitu ingin menghilangkan barang bukti yg di duga hasil tambang ilegal.

Setelah itu korban dan teman wartawan dimasukan kedalam mobil diancam Pak Lubis sambil mengokang senjata jenis pistol dan berkata “kalau tidak cacat kamu mati” jika masih melapor-lapor soal tambang ilegal.

Mahlul Luthfi menuturkan ia beserta teman wartawannya langsung dibawa ke Markas Intel Korem133/NW di limboto. Sampai dimarkas ia mengaku diintimidasi, dianiaya lagi dan dipaksa menandatangani surat pernyataan bahwa mereka sudah tidak keberatan dengan tindakan yang dilakukan tim intel.

Baca Juga :  Debt Collector Mata Elang Diduga Langgar Hukum Saat Tarik Paksa Mobil di Karawaci

Setelah itu ia dan kawannya baru diperbolehkan pulang sekitar jam 06.00 wita dini hari.

Berikut identitas korban penganiayaan:
1. Mahhul Luthfi – Dewan Pakar DPP Cendikia Muda Muslim Indonesia (DPP CMMI)

2. Rahmat Toan Barusi – Ketua DPW CMMI provinsi Gorontalo

3. Agung Setiawan Antule – Mahasiswa UNISAN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : MUFIK
Editor : TIM
Sumber :

Berita Terkait

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya
Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi
Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi
Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset
Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru