DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI ) wilayah teritorial Maluku Utara (Malut), memberikan dukungan penuh kepada Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, untuk melakukan proses hukum dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana Covid-19 Kota Ternate tahun 2021-2022.
Ketua GMBI Malut Sadik Hamisi, kepada media ini Selasa (24/5), menyampaikan bahwa tindakan Korupsi merupakan perbuatan melawan hukum, dan ini telah jelas diatur dalam ketentuan undang-undang Nomor 20 tahun 2021, atas perubahan undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dan serta undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Lanjut Sadik pihaknya berharap agar Kejari Kota Ternate, cq Bidang Intelejen Kejari agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut tampa pandang bulu kepada siapapun, dan serta membongkar kasus dugaan korupsi dana Covid-19 Kota Ternate ini sampai ke akar – akarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggaran sebesar 22 miliyar ini cukup besar, sehingga jika benar ada temuan maka tentu pelakunya bukan satu atau dua orang saja, ini bisa di duga banyak yang terlibat terutama para stakeholder yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 itu sendiri,” beber Sadik.
Suasana menghadapi Covid-19 kata Sadik, semua masyarakat Indonesia tidak terkecuali masyarakat Kota Ternate, merasakan trauma hidup dibawa tekanan akibat dari pandemi yang mematikan tersebut, segala aktifitas terhalang bahkan masyarakat juga berjuang hidup melawan ketakutan, akan tetapi ada segelintir orang malah mengambil kesempatan untuk memperkaya diri sendiri, ini sungguh memprihatinkan.
Selain ketakutan atas ganasnya pandemi Covid-19, duka dan air mata pun ikut dikorbankan masyarakat dikarenakan banyak keluarga, sauadara, orang tua, bahkan tetangga yang berduka akibat lambatnya tim medis melakukan tindakan penyelamatan warga yang terpapar Covid-19 pada saat itu,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya