“Olehnya itu jika kasus dugaan korupsi dana Covid-19 ini benar terjadi, tentu semua masyarakat kota Ternate akan murka atas kejahatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab ini.
Sebagai bentuk prihatin maka LSM GMBI Malut, meminta pihak Kejari Ternate, agar segerah melakukan pemeriksaan dan apabila ini terbukti maka diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sadik juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum atas kasus dugaan korupsi dana Covid-19, yang saat ini sedang didalami oleh pihak Kejari Kota Ternate, sampai ke tahapan penyelidikan dan penyidikan bahkan sampai pada penetapan tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sambungnya melalui DPP GMBI di Bandung dan serta Wilter LSM GMBI DKI Jakarta, kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan KPK RI, serta Polri, agar ketiga lembaga negara yang menangani persoalan hukum ini pun, turut memantau dan mengawasi semua proses hukum atas kasus dugaan korupsi yang terjadi di daerah khusunya di wilayah Provinsi Maluku Utara saat ini, salah satunya yakni kasus dugaan Tipikor dana Covid-19 Kota Ternate tahun 2021-2022.
Ketua GMBI Malut ini juga berjanji dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan aksi damai, sebagai bentuk dukungan moral terhadap Kejari Ternate, atas proses pengungkapan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 Kota Ternate,” tutupnya.
Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2