Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Kejari Ternate Mendapat Dukungan Dari GMBI Malut

Selasa, 24 Mei 2022 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD LSM GMBI Malut, Sadik Hamisi

Ketua DPD LSM GMBI Malut, Sadik Hamisi

“Olehnya itu jika kasus dugaan korupsi dana Covid-19 ini benar terjadi, tentu semua masyarakat kota Ternate akan murka atas kejahatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab ini.

Sebagai bentuk prihatin maka LSM GMBI Malut, meminta pihak Kejari Ternate, agar segerah melakukan pemeriksaan dan apabila ini terbukti maka diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sadik juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum atas kasus dugaan korupsi dana Covid-19, yang saat ini sedang didalami oleh pihak Kejari Kota Ternate, sampai ke tahapan penyelidikan dan penyidikan bahkan sampai pada penetapan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambungnya melalui DPP GMBI di Bandung dan serta Wilter LSM GMBI DKI Jakarta, kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan KPK RI, serta Polri, agar ketiga lembaga negara yang menangani persoalan hukum ini pun, turut memantau dan mengawasi semua proses hukum atas kasus dugaan korupsi yang terjadi di daerah khusunya di wilayah Provinsi Maluku Utara saat ini, salah satunya yakni kasus dugaan Tipikor dana Covid-19 Kota Ternate tahun 2021-2022.

Baca Juga :  Kasus Penggelapan Dana Umroh Tak Kunjung Kelar, Wilson Lalengke Datangi Mabes Polri

Ketua GMBI Malut ini juga berjanji dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan aksi damai, sebagai bentuk dukungan moral terhadap Kejari Ternate, atas proses pengungkapan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 Kota Ternate,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:33 WIB

DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:03 WIB

Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:14 WIB

Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:18 WIB

Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:34 WIB

Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:25 WIB

Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:28 WIB

KAMMI Gelar Green Leadership di Universitas Mulawarman, Fokus pada Keberlanjutan Hutan

Berita Terbaru