Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Kejari Ternate Mendapat Dukungan Dari GMBI Malut

Selasa, 24 Mei 2022 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD LSM GMBI Malut, Sadik Hamisi

Ketua DPD LSM GMBI Malut, Sadik Hamisi

“Olehnya itu jika kasus dugaan korupsi dana Covid-19 ini benar terjadi, tentu semua masyarakat kota Ternate akan murka atas kejahatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab ini.

Sebagai bentuk prihatin maka LSM GMBI Malut, meminta pihak Kejari Ternate, agar segerah melakukan pemeriksaan dan apabila ini terbukti maka diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sadik juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum atas kasus dugaan korupsi dana Covid-19, yang saat ini sedang didalami oleh pihak Kejari Kota Ternate, sampai ke tahapan penyelidikan dan penyidikan bahkan sampai pada penetapan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambungnya melalui DPP GMBI di Bandung dan serta Wilter LSM GMBI DKI Jakarta, kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan KPK RI, serta Polri, agar ketiga lembaga negara yang menangani persoalan hukum ini pun, turut memantau dan mengawasi semua proses hukum atas kasus dugaan korupsi yang terjadi di daerah khusunya di wilayah Provinsi Maluku Utara saat ini, salah satunya yakni kasus dugaan Tipikor dana Covid-19 Kota Ternate tahun 2021-2022.

Baca Juga :  Kinerjanya Aneh-Aneh dan Asalan, Bawaslu Fakfak Dilaporkan Ke Bawaslu Pusat

Ketua GMBI Malut ini juga berjanji dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan aksi damai, sebagai bentuk dukungan moral terhadap Kejari Ternate, atas proses pengungkapan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 Kota Ternate,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 17:59 WIB

Bupati Halsel Bersyukur, Masjid Raya Alkhairaat Kini Digunakan untuk Salat Idul Fitri

Senin, 31 Maret 2025 - 20:37 WIB

Sekertaris DPC PPP Kabupaten Haltim Iswadi Hasan : Idul Fitri Merupakan Kemenangan Maka Mari Kita Saling Memaafkan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:34 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:32 WIB

Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Berita Terbaru

SULAWESI SELATAN

Gerakan Bersih Masjid : PRIMA DMI Sulsel laksanakan pesan Jusuf Kalla

Selasa, 1 Apr 2025 - 09:29 WIB