Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Avanza di Langkat, Oknum ASN Diamankan Polsek Stabat

Jumat, 3 November 2023 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Aparat Kepolisian Polsek Stabat, meringkus seorang perempuan Aparatur Sipil Negeri (ASN), diduga pelaku penggelapan mobil Avanza nomor polisi BK 1185 PF, pada 02 November 2023.

Kapolsek Stabat, AKP Feri Ariandi SH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menuturkan, terduga pelaku inisial PSN (38) PNS guru, warga jalan Letjend Jamin Ginting, Lingkungan VII, Kelurahan Rambung Timur Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai Sumatera Utara.

“Itu hasil penyelidikan dan pengembangan, terduga pelaku penggelapan sebelumnya inisial KAL. Kini KAL telah menjalani proses penyidikan dan diamankan di Polsek Stabat,” ungkap Yudi, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jum’at (3/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, AKP Yudianto juga menerangkan, berdasarkan pengaduan korban/pelapor Sri Hartati Ningsih S.Pd (51) guru, warga Dusun II Cinta Damai Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat, Langkat dengan barang bukti dalam perkara berupa satu eksemplar fotocopy BPKB atas nama pelapor.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Tanam Pohon Rempah Di Halaman Kantor Wali Kota

“Perihal perkara penggelapan dialami korban, pada 30 Desember 2023, lalu. Ketika pelapor sedang dirumah bersama saksi, Syafrizal Hamdi yang merupakan suami korban. Ia didatangi beberapa orang yang mengaku pihak leasing dan akan menarik satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1185 PF milik pelapor,” terangnya.

Lanjut AKP Yudianto, menurut pihak leasing bahwa BPKB mobil tersebut ada digadaikan ke leasing. Padahal pelapor merasa tidak pernah menggadaikan BPKB tersebut, karena selama ini BPKB mobil tersebut ditangan temannya bernama Karsono (perkara penggelapan BPKB mobil tesebut dibuat pelapor secara terpisah).

Sambungnya, karena Hartati Ningsih (korban/pelapor) takut mobil tersebut ditarik pihak leasing, maka pelapor menghubungi rekan kerjanya (PSN), agar datang ke rumah pelapor untuk menitipkan mobil miliknya kepada PSN, agar tidak ditarik oleh pihak leasing. kemudian PSN datang ke rumah pelapor bersama KAL dan F.

Baca Juga :  Bupati Raja Ampat AFU Menghadiri Rapat Kerja Pertama Kesatuan Masyarakat Adat Suku Byak Papua Barat

“Setelah korban menceritakan tentang mobil tersebut, maka korban menitipkan mobil kepada PSN, namun karena tidak bisa mengemudikan, maka mobil dikemudikan oleh KAL. Sesampainya di Binjai, PSN dan F turun dan pulang ke rumah masing-masing, sedangkan mobil dibawa pulang KAL,” tutur Yudi.

Masih keterangan, AKP Yudianto, beberapa hari kemudian pelapor ingin menggunakan mobil tersebut dan menghubungi PSN serta menemui KAL, untuk memberitahukan bahwa pelapor menanyakan mobil untuk diambil, berdasarkan keterangan. KAL sudah di lakukan penahanan dalam perkara ini.

“Setelah mobil dititipkan oleh pelapor kepada PSN, KAL dan F, selanjutnya mobil tersebut digadaikan KAL kepada Y di daerah tanah seribu Binjai, sebesar Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah),” ketusnya.

Baca Juga :  Panitia PPDB di SMAN 1 Tanjung Pura Diduga Rekayasa Zonasi

“Inisiatif menggadaikan mobil KAL, PSN dan F, yang mana hasil dari penggadaian mobil tersebut. PSN menerima Rp.3.200.000, F Rp.5.000.000, dan KAL menerima sebesar Rp.6.000.000 (enam juta rupiah). Sedangkan sisanya komisi untuk penerima gadai,” tambahnya.

Diketahui, KAL dan PSN, kedua terduga pelaku penggelapan mobil Avanza nomor polisi BK 1185 PF diamankan di Polsek Stabat guna proses hukum lebihlanjut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya
Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi
Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi
Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset
Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru