Unjuk Rasa, Masa Aksi Sebut Bupati Kepsul “Bobrok”

Rabu, 1 Desember 2021 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, SANANA – Teriakan meminta Fifian Ade Ningsih Mus dan Saleh Marasabessy (FAM-SAH) mundur dari jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, karena dinilai gagal dalam menjalankan Pemerintahan. Aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Sula Menggugat (GSM) Kepsul, Rabu (01/12/2021).

Massa aksi yang bergerak dari sejumlah titik yakni Pasar Basanohi, Desa Fogi Kecamatan Sanana, Depan Pertokoan, Desa Fagudu dan Kantor DPRD Kepsul.

Dalam aksinya, massa aksi menyuarakan berbagai tuntutan diantaranya adalah menuntut agar FAM-SAH mundur karena dinilai tidak menorehkan prestasi yang membanggakan dan jauh dari ekspektasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto: Masa aksi datangi kantor DPRD

Selain itu, gerakan yang digagas para Mahasiswa STAI Babussalam Sula dan Masyarakat Kepsul yang menamakan diri Gerakan Sula Menggugat (GSM) ini dirancang sebagai awal konsolidasi masyarakat Sula.

Baca Juga :  Dermaga Yang Dibangun Dishub Tikep Nganggur

“Jikalau Bupati Kepsul, Fifian Ade Ningsih Mus tidak turun dari jabatannya maka hari esok negeri ini tidak akan mampu dan mengharapkan apa yang kemudian menjadi visi-misi Bupati Sula, yaitu “Sula Bahagia,” kata Ketua BEM STAI Babussalam Sula, Raski Soamole.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Saff
Editor : Harris
Sumber : GSM

Berita Terkait

Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti
Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:27 WIB

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah

Sabtu, 19 April 2025 - 15:21 WIB

PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia

Sabtu, 19 April 2025 - 15:20 WIB

Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 

Jumat, 18 April 2025 - 23:46 WIB

Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi

Jumat, 18 April 2025 - 23:06 WIB

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Jumat, 18 April 2025 - 19:37 WIB

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 15:35 WIB

Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 11:46 WIB

Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota

Berita Terbaru