Unjuk Rasa, Masa Aksi Sebut Bupati Kepsul “Bobrok”

Rabu, 1 Desember 2021 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Orasinya, Raski juga menyampaikan UU nomor 23 tahun 2014 dari pasal 60 s/d pasal 79 tentang Pemerintahan Daerah, disitu memberikan pernyataan jelas. Bupati Fifian Ade Ningsih Mus ini kalau bertahan selama 1 periode maka saya yakin yang senang itu Tim Sukses yang ingin mencuri di negeri ini.

“Kebijakan yang di ambil oleh FAM-SAH tidak sesuai dengan UU yang berlaku, yaitu mendapat teguran dari Mentri dalam Negeri, mendapat teguran dari Ombudsman RI perwakilan Maluku Utara, mendapat teguran dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia dan mendapat teguran dari KASN serta Gubernur Maluku Utara,” tegasnya.

Dikatakannya, surat teguran dari Gubernur itu dua kali berturut-turut, tetapi Bupati Fifian Ade Ningsih Mus dan Hi. Saleh Marasabessy tidak mengindahkan itu.

Bahkan, anggaran negara di tahun 2020 dan di kerjakan tahun 2021 ini realisasi pembangunan akhirnya tidak terlaksana, salah satunya pembangunan jembatan kali baleha yang mangkrak, pembuatan jalan Wainib-Fuata, pembuatan jalan Waigai-Fuata dan pembuatan Musholla di Kepsul ini anggaranya dihapus kemudian bangun Musholla siasat Politik yaitu Musholla Trisula. Proyek yang dibatalkan oleh Bupati Fifian tapi DPRD tidak berkutik dan diam saja, Bupati bobrok, DPRD Sula goblok. (Red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Saff
Editor : Harris
Sumber : GSM

Berita Terkait

100 Hari Kerja, Presiden Prabowo Tegaskan Kebijakan Pemerintah Pro Rakyat
Resmi! Kepala Daerah yang Tak Bersengketa Dilantik Presiden 6 Februari
DPR: Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa Tunggu Putusan MK
Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting
Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:56 WIB

100 Hari Kerja, Presiden Prabowo Tegaskan Kebijakan Pemerintah Pro Rakyat

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:47 WIB

Resmi! Kepala Daerah yang Tak Bersengketa Dilantik Presiden 6 Februari

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:42 WIB

DPR: Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa Tunggu Putusan MK

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:14 WIB

DPR Rapat Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Berita Terbaru