Untuk Pertama Kalinya, Freddy Thie Bawa Kaimana Raih Adipura

Selasa, 5 Maret 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kaimana Freddy Thie (detikindonesia.co.id)

Bupati Kaimana Freddy Thie (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, Pemerintah pusat kembali menganugerahkan penghargaan Adipura untuk penilaian tahun 2023. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menganugerahkan penghargaan Adipura kepada para kepala daerah di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Salah satu pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan bergengsi tersebut adalah Kabupaten Kaimana. Kabupaten Kaimana di bawah kepemimpinan Bupati Freddy Thie akhirnya meraih penghargaan Adipura 2023 dari pemerintah pusat.

Bupati Kaimana Freddy Thie menyebutkan bahwa penghargaan ini tidak lepas dari kerja keras semua pihak, terutama dalam menjaga kebersihan dan pengelolaan sampah di Kaimana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak saya dilantik, saya selalu sampaikan bahwa Kaimana ini kita orbitkan dengan potensi pariwisatanya. Untuk menguatkan pengunjung, daerah kita harus bebas sampah, bersih, nyaman dan ramah bagi wisatawan,” kata Freddy Thie, usai menerima penghargaan di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga :  Pangdam Gabriel Lema Tiba di Manokwari - Papua Barat

Freddy Thie juga menyampaikan bahwa Kabupaten Kaimana di bawah kepemimpinannya terus konsisten menjaga tiga sektor untuk menopang pariwisata, yakni kebersihan, keamanan dan toleransi.

“Kabupaten Kaimana satu-satunya daerah di Papua yang meraih anugerah Adipura. Dan ini juga pertama kali untuk Kabupaten Kaimana,” jelasnya.

Freddy Thie mengajak masyarakat Kaimana untuk terus meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan di daerah masing-masing.

Salah satu tips dan trik Kabupaten Kaimana bisa sukses meraih Adipura, kata Freddy Thie, adalah menjalankan program Kaimana nol sampah.

Hal ini sesuai dengan visi Kaimana yang mengusung semangat kota bersih, bebas dari sampah. Untuk mencapai itu semua, Pemkab Kaimana menggerakkan warga sekitar sebagai Satgas Pengawasan.

Baca Juga :  Jalankan Visi Menteri BUMN, Dirut PLN Dinobatkan Jadi CEO of The Year

“Nanti ada semacam hukuman sosial dengan mengambil gambar pelanggaran yang terjadi dan viralkan di media sosial. Semoga itu bisa memberikan efek jera bagi yang melanggar,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Kaimana telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2021 tentang Jam Buang Sampah. Berdasarkan Perbup itu, jam buang sampah diatur mulai pukul 18.00 WIT hingga pukul 22.00 WIT.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru