Upah Kerja Belum Dibayar Sejumlah Pekerja Segel SUTT Jalur Sofifi – Jailolo

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tower SUTT jalur Sofifi - Jailolo, disegel pekerja akibat upah kerja belum dibayar.

Tower SUTT jalur Sofifi - Jailolo, disegel pekerja akibat upah kerja belum dibayar.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Akibat upah kerja belum dibayar sejumlah pekerja Tower Saluran Udara Tekanan Tinggi (SUTT), melakukan aksi penyegelan lokasi tower nomor SJ 11, 12, 61, 62 dan 65 di jalur Sofifi – Jailolo.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, penyegelan tersebut dilakukan pada Selasa, 6 September 2022 lalu, dan hingga saat ini penyegelan tower SUTT tersebut masih dalam pengawasan para pekerja itu sendiri, bahkan para pekerja tersebut pun mengancam akan merobohkan tower dengan cara menghancurkan fondasinya, jika pihak kontraktor tidak segera membayar sisa upah kerja mereka dalam waktu dekat ini.

Dengan adanya kegiatan penyegelan ini, sore harinya PT. Multi Teknik Sentra Grup (MTSG) selaku Sub Kontraktor, langsung menuju kantor PT. PLN (Persero) UPP KITRING MALUKU UTARA di Ternate, guna menindaklanjuti tuntutan para pekerja tersebut.

“Kehadiran pihak PT. MTSG ini pun diterima oleh Yohanes, selaku perwakilan PT. PLN Cabang Ternate. Dalam pertemuan tersebut pihak PT. MTSG di sarankan untuk berkoordinasi dengan PT. Rekadaya Elektrika (RE), selaku kontraktor Utama pada pekerjaan Pembangunan Tower SUTT jalur Sofifi – Jailolo dimaksud.

Saran dari pihak PT. PLN ini pun akhirnya terlaksana pada Jum’at, 9 September 2022, kedua belah pihak yakni PT. MTSG selaku Sub Kontraktor yang mempekerjakan tukang pada pekerjaan tower SUTT jalur Sofifi – Jailolo, dengan Asep, selaku perwakilan PT. RE di Restoran Rica – rica Ternate.

“Dalam pertemuan Asep, mengaku sesuai penelusuran pihaknya bahwa seluruh kewajiban PT. RE, terkait pekerjaan yang melibatkan saudara Andhika, yang mana ini dikerjakan dengan skema swadaya kelolah sudah diselsaikan oleh PT. RE melalui Andhika itu sendiri.

Baca Juga :  Antisipasi Kelengkaan BBM dan Antrian Panjang, Diskoperindag Kepsul Bentuk Satgas Pengawasan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Sidang MK: Freddy Thie-Sobar Minta Pemungutan Suara Ulang
Focus Group Discussion Bersama 5 Kandidat Ketua Umum HMI Cabang Ternate Periode, 2025-2026
AFU-Petrus Minta MK Perintahkan PSU Pilkada PBD di 553 TPS
Pemda Kaimana Rencanakan Bangun Instalasi Air Bersih Kampung Coa
PT Tri Jaya Delapan Mineral Bantah Tudingan Perusahaannya Ilegal
Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana
Raja Ampat Dinobatkan Jadi Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi Tahun 2025
Pemkot Tidore Dukung Penuh Kenaikan Kelas RSD Tidore jadi Tipe B

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Bersama Warga Lakukan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:40 WIB

Wakil Ketua DPR: MBG Harus Dimaksimalkan dari APBN Dibandingkan Zakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:34 WIB

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Akan Diputuskan Saat Raker Bersama DPR 22 Januari

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:51 WIB

10 Hari Berjalan, Program Makan Bergizi Gratis Disalurkan ke 650 Ribu Penerima

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:45 WIB

Pemerintah Ingin Tambah Anggaran Makan Bergizi Gratis 100 Triliun untuk 82,9 Jiwa

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:18 WIB

Istana: Ketua DPD RI Sangat Memalukan

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:11 WIB

Ketua DPD RI Usul Dana Zakat Biayai Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:03 WIB

Ketua DPD Dinilai Tak Paham Substansi Penggunaan Zakat, Istana: Sangat Memalukan Itu Ya

Berita Terbaru

Daerah

Sidang MK: Freddy Thie-Sobar Minta Pemungutan Suara Ulang

Sabtu, 18 Jan 2025 - 16:19 WIB