Upaya Penyelesaian Permasalahan Perempuan dan Anak di Indonesia, Menteri PPPA Dorong Keterlibatan Finalis Puteri Indonesia 2022

Rabu, 25 Mei 2022 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut 44 Finalis Puteri Indonesia 2022 yang datang dari berbagai daerah. Menteri PPPA mengajak para finalis untuk dapat terlibat dalam upaya penyelesaian permasalahan perempuan dan anak di Indonesia, diantaranya dengan melakukan advokasi dan sosialisasi mengenai isu perempuan dan anak ke masyarakat, menyuarakan kebijakan di daerah yang belum menjamin perlindungan perempuan dan anak, serta melakukan sinergi dan kolaborasi dengan pihak – pihak terkait.

“Meskipun saat ini berbagai perubahan positif telah dirasakan oleh perempuan, nyatanya nilai-nilai patriarki yang masih kuat mengakar, masih membuat perempuan dari segala usia mengalami ketimpangan dalam mengakses dan mengontrol sumberdaya, berpartisipasi dalam pembangunan, dan menerima manfaat pembangunan dalam berbagai bidang. Perempuan masih mengalami stereotype, diskriminasi, marginalisasi, subordinasi dan bahkan kekerasan. Berbagai hal tersebut membuat kelompok perempuan secara umum masih tertinggal dari laki-laki, padahal memiliki potensi dan kekuatan yang sama,” kata Menteri PPPA dalam sambutannya pada Acara Pembekalan Finalis Puteri Indonesia 2022, di Jakarta, Senin (23/5).

Baca Juga :  Terkait Kasus Pencabulan Puluhan Anak di Bogor, Menteri PPPA Desak agar Dituntaskan

Menteri PPPA menuturkan beberapa ketimpangan yang masih dirasakan perempuan, antara lain Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan yang masih terpaut jauh dari laki-laki, hampir 30%. Perempuan juga lebih banyak bekerja di sektor informal dibandingkan laki-laki, yang sayangnya seringkali tidak memiliki standar upah yang layak serta tidak tersambung dengan jaring pengaman sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak, apalagi anak perempuan, juga masih sangat memprihatinkan,” ujar Menteri PPPA. Hal ini ditunjukkan melalui Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2021 yang menunjukkan, meski prevalensi kekerasan fisik dan/atau seksual terhadap perempuan usia 15-64 tahun oleh pasangan dan selain pasangan menurun 7,3% dalam kurun waktu 5 tahun, namun terjadi peningkatan prevalensi kekerasan seksual oleh selain pasangan dalam setahun terakhir dari 4,7% pada tahun 2016 menjadi 5,2% pada tahun 2021. Sedangkan, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 menunjukkan bahwa Kekerasan masih lebih banyak dialami oleh anak perempuan dibandingkan anak laki-laki.

Baca Juga :  Perempuan UMKM Kain Tenun dan Ikan Asap di Tidore Dapat Apresiasi dari Menteri PPPA

Dari segi pendidikan, masyarakat cenderung memilih menghentikan pendidikan anak perempuan ketimbang anak laki-laki karena diberikan tanggung jawab untuk mengurus rumah tangga atau bahkan dikawinkan. Berdasarkan data BPS Tahun 2018, sekitar 1 dari 9 perempuan berumur 20-24 tahun menikah pada usia anak (sebelum 18 tahun).

“Dengan besarnya permasalahan yang ada, tentunya pekerjaan kita belum selesai. Untuk dapat menyelesaikannya, kita perlu bekerja sama lintas sektor, baik sebagai pribadi maupun kelompok. Lalu, untuk mengikis berbagai stereotype yang ada, kita, sebagai perempuan, pertama-tama harus menyadari dan meyakini kekuatan kelompok kita sendiri,” ujar Menteri PPPA.

Menteri PPPA kemudian mengungkapkan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh KemenPPPA, yang juga melibatkan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya, diantaranya yaitu menginisiasi model Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), melakukan pendampingan maupun pelatihan kewirausahaan dan literasi digital bagi perempuan rentan, meningkatkan komitmen lintas sektor untuk menghapuskan perkawinan anak melalui Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (Geber PPA) serta berbagai MOU, dan memperkuat layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Seksual di Pangandaran, Kemen PPPA Terus Lakukan Langkah Hukum

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Humas PPPA

Berita Terkait

KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Duta Wisata Sumatera Utara 2024 Sosialisasikan Program Hand Of Gen Z di Sekolah
Orchard Gardens K-8 Pilot School: Membangun Komunitas Melalui Pendidikan Berkualitas
Nikmati Kenyamanan Perjalanan di Jakarta dengan Sewa Bus Pariwisata Berfasilitas Toilet dari Cahaya Trans
Rasa yang menghadirkan sebuah cerita
Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB