Sebagai upaya memperkuat layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, KemenPPPA pada Maret 2021 lalu telah meluncurkan layanan hotline pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu SAPA 129, yang dapat diakses melalui nomor telepon, WhatsApp, dan lainnnya.
“Selain itu, patut menjadi kegembiraan kita bersama, setelah penantian yang panjang, pada tanggal 9 Mei 2022, Bapak Presiden telah mengundangkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. UU ini merupakan UU lex specialist yang dapat memberikan perlindungan komprehensif terhadap korban kekerasan seksual dari hulu hingga ke hilir dengan mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi, dan memulihkan korban, melaksanakan penegakan hukum dan merehabilitasi pelaku, mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual, dan menjamin ketidakberulangan kekerasan seksual,” kata Menteri PPPA.
Sementara itu, Finalis Puteri Indonesia 2022 Perwakilan DKI Jakarta 1, Perwakilan Kalimantan Timur, Perwakilan D.I. Yogyakarta, Perwakilan Banten 1, dan Perwakilan Aceh menyampaikan pendapat dan pertanyaannya kepada Menteri PPPA pada saat sesi dialog. Beberapa hal yang disampaikan, yaitu terkait peluang kerja sama dengan komunitas yang telah dibangun oleh beberapa finalis yang berfokus pada isu sosial, terutama perempuan dan anak. Kemudian, terkait pelecehan seksual di ruang publik, proses penanganan kasus – kasus di daerah yang terkadang masih terbentur birokrasi, kontribusi bidang sains dan teknologi dalam upaya pemberdayaan perempuan, serta program yang ke depannya akan dilakukan oleh KemenPPPA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertanyaan yang juga disampaikan, yaitu terkait apakah delik mengenai pemaksaan kontrasepsi dalam UU TPKS tidak bertumpang tindih dengan program pengendalian penduduk BKKBN. Dalam hal ini, Menteri PPPA menjawab akan disusun Peraturan Pemerintah (PP), dimana semua pengertian disusun dengan detil sehingga tidak terjadi multitafsir.
Lebih lanjut, Menteri PPPA mengungkapkan terbuka untuk melakukan sinergi dengan kelompok atau komunitas yang juga berfokus pada penyelesaian permasalahan isu perempuan dan anak. Menteri PPPA juga mengajak kepada semua yang hadir pada acara Pembekalan Finalis Puteri Indonesia 2022 yang berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk membantu mengadvokasi, mendukung isu – isu prioritas perempuan dan anak, serta turut mensosialisasikan UU TPKS, baik dalam skala nasional maupun internasional.
“Upaya menumbuhkan kesadaran pada semua pihak itu perlu dilakukan terus menerus, dan berkelanjutan. Kita masih harus menghadapi perempuan yang bahkan tidak tahu bahwa dirinya mengalami kekerasan, atau bahkan menyembunyikannya karena dinilai aib atau tabu. Oleh karena itu, sosialisasi sangat penting. Terima kasih pada putri – putri yang juga sudah turun ikut serta menerangkan kepada masyarakat termasuk tentang bahaya kekerasan seksual,” ujar Menteri PPPA.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : Humas PPPA |
Halaman : 1 2