Oleh: Yudi Latif
Saudaraku, mengapa setelah negara mengubah konstitusi-institusi dan mengeluarkan begitu banyak uang utk menstimulasi perkembangan ekonomi, kemakmuran rakyat tak banyak meningkat?
Jawabannya tersimpul dalam buku “The Prosperity Paradox: How Innovation Can Lift Nations Out of Poverty,” Karya Clayton M. Christensen dkk (2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahwa tata kelola negara tak bisa asal meniru model luar, dan transformasi menuju kemakmuran bangsa tak bisa hanya mengandalkan push factor dari negara, melainkan hrs merefleksikan nilai budaya dan mengikuti pull factor dari dinamika pasar dan komunitas.
Menjadi bangsa “makmur” (prosper) itu beda dgn bangsa “kaya” (rich, wealthy). Sejumlah negara bisa kaya hanya krn memiliki satu-dua sumberdaya alam berlimpah; namun kekayaan spt itu tak bisa berkelanjutan, dan tak bisa mendorong mobilitas vertikal scr luas. Utk “makmur”, suatu perekonomian hrs bisa menciptakan nilai tambah scr berkelanjutan yg dpt meluaskan mobilitas vertikal scr lebih inklusif.
Maka, lokomotif kemakmuran itu adalah usahawan inovator yg berhasil mengembangkan inovasi-teknologi yg dpt mendorong market-creating innovation. Yakni usahawan yg dlm proses organisasi usahanya bisa mentransformasikan pekerja, modal, material dan informasi ke dlm produk dan jasa dgn nilai tambah lebih besar; hingga bisa menciptakan produk atau jasa yg belum ada di pasar; atau menciptakan produk dan jasa yg sudah ada di pasar dgn harga lebih murah dan terjangkau oleh kalangan lebih luas.
Dgn begitu, usahawan inovator bisa melahirkan keuntungan berlimpah utk diinvestasikan ulang ke dlm sektor2 usaha baru, lapangan kerja baru (scr lokal maupun global), ruang2 usaha ikutan, demokratisasi ekonomi, dan perubahan budaya baik pd tata kelola pemerintahan maupun perilaku masyarakat. Dgn cara itulah, kemakmuran scr berkelanjutan bisa tercipta.
Alhasil, jalan menuju kemakmuran dapat direngkuh dgn usahawan inovator yg mengambil inisiatif memantik api inovatif, lalu pemerintah memperbesar bara api inovasi itu dgn dukungan regulasi, kebijakan dan infrastruktur yg diperlukan usahawan inovator dlm kerangka penciptaan pasar baru sbg pelambung kemakmuran bangsa.(Edulatif No. 14).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Yudi Latif |
Editor | : Yuli A.H |
Sumber | : |