Usahawan Inovator

Sabtu, 29 Juli 2023 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yudi Latif

Yudi Latif

Oleh: Yudi Latif

Saudaraku, mengapa setelah negara mengubah konstitusi-institusi dan mengeluarkan begitu banyak uang utk menstimulasi perkembangan ekonomi, kemakmuran rakyat tak banyak meningkat?

Jawabannya tersimpul dalam buku “The Prosperity Paradox: How Innovation Can Lift Nations Out of Poverty,” Karya Clayton M. Christensen dkk (2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa tata kelola negara tak bisa asal meniru model luar, dan transformasi menuju kemakmuran bangsa tak bisa hanya mengandalkan push factor dari negara, melainkan hrs merefleksikan nilai budaya dan mengikuti pull factor dari dinamika pasar dan komunitas.

Menjadi bangsa “makmur” (prosper) itu beda dgn bangsa “kaya” (rich, wealthy). Sejumlah negara bisa kaya hanya krn memiliki satu-dua sumberdaya alam berlimpah; namun kekayaan spt itu tak bisa berkelanjutan, dan tak bisa mendorong mobilitas vertikal scr luas. Utk “makmur”, suatu perekonomian hrs bisa menciptakan nilai tambah scr berkelanjutan yg dpt meluaskan mobilitas vertikal scr lebih inklusif.

Baca Juga :  LaNyalla, Politik Dan Sepak Bola

Maka, lokomotif kemakmuran itu adalah usahawan inovator yg berhasil mengembangkan inovasi-teknologi yg dpt mendorong market-creating innovation. Yakni usahawan yg dlm proses organisasi usahanya bisa mentransformasikan pekerja, modal, material dan informasi ke dlm produk dan jasa dgn nilai tambah lebih besar; hingga bisa menciptakan produk atau jasa yg belum ada di pasar; atau menciptakan produk dan jasa yg sudah ada di pasar dgn harga lebih murah dan terjangkau oleh kalangan lebih luas.

Dgn begitu, usahawan inovator bisa melahirkan keuntungan berlimpah utk diinvestasikan ulang ke dlm sektor2 usaha baru, lapangan kerja baru (scr lokal maupun global), ruang2 usaha ikutan, demokratisasi ekonomi, dan perubahan budaya baik pd tata kelola pemerintahan maupun perilaku masyarakat. Dgn cara itulah, kemakmuran scr berkelanjutan bisa tercipta.

Baca Juga :  Pilkada 2024, Peluang Incumbent dan Janji Politik yang Diabaikan

Alhasil, jalan menuju kemakmuran dapat direngkuh dgn usahawan inovator yg mengambil inisiatif memantik api inovatif, lalu pemerintah memperbesar bara api inovasi itu dgn dukungan regulasi, kebijakan dan infrastruktur yg diperlukan usahawan inovator dlm kerangka penciptaan pasar baru sbg pelambung kemakmuran bangsa.(Edulatif No. 14).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Yudi Latif
Editor : Yuli A.H
Sumber :

Berita Terkait

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan
Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?
Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi
Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid
Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru

JAWA TENGAH

Ribuan Warga Hadiri Open House Bupati Sragen, Soto Jadi Favorit

Senin, 31 Mar 2025 - 20:10 WIB