DETIKINDONESIA, Bangka Barat – Sebanyak 24 adegan diperagakan tersangka SU (21), dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kawasan pertambangan di Dusun Pelaik, Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jum’at (24/09/2021).
“Kita telah melaksanakan rekonstruksi sebanyak 24 adegan, saat ini pelaku dan barang bukti dalam proses penyidikan Polsek Tempilang,” ungkap Kapolsek Tempilang Ipda Mulia Renaldi S.H, usai rekonstruksi.
Rekonstruksi berawal dari penangkapan terhadap pelaku SU, warga Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat, di rumah kakak kandungnya pada Selasa (14/09/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SU diduga melakukan pembunuhan terhadap Sudiar alias Adam (45), warga Dusun Pelaik Desa Tanjung Niur, Tempilang, Bangka Barat Sabtu (11/09/2021), yang menghabisi korban dengan tebasan parang bertubi-tubi di bagian leher.
Usai membunuh, tersangka pelaku kemudian menguburkan jasad korban dengan cara menimbunnya di lubang bekas galian tambang menggunakan pasir.
“Tersangka SU diamankan saat sedang berada di Dusun Air Lintang Kecamatan Tempilang, Bangka Barat. Dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan,” terang Ipda Mulia Renaldi.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Tempilang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan tersangka, motif pembunuhan karena dendam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Imail |
Editor | : Airlangga |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya