Usai Menyampaikan RPJPD, Walikota Tidore Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Setelah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim kembali menghadiri dan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda RPJPD Kota Tidore Tahun 2025-2045 yang diagendakan pada Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III Tahun 2024, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (18/7/2024).

Dalam rapat tersebut terdapat lima fraksi DPRD yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai amanat Nasional, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Demokrat Sejahtera, namun diantara lima fraksi tersebut terdapat satu fraksi yang tidak lagi menyampaikan pandangan umum namun selanjutnya ditindak lanjuti dan dibahas sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.

Pandangan umum fraksi PDI Prjuangan yang disampaikan melalui juru bicaranya Marwan Suwardi mengatakan, Fraksi PDI-Perjuangan menyambut baik dan memberikan apresiasi bahwa penyusunan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 ini telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, demokratis, partisipatif, terukur, dan melibatkan masyarakat serta seluruh stakeholder dalam pengambilan keputusan di semua tahapan perencanaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga mengapresiasi sinergitas yang tercipta antara RPJPD Kota Tidore Kepulauan dengan RPJPD dan RPJM Nasional, sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang.

Marwan suwardi menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh upaya pemerintah dalam mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif melalui pembangunan iptek, inovasi, dan produktivitas ekonomi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan adil.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan pandangan dan masukan terkait beberapa poin penting dalam RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045 salah satunya pada point Meningkatkan Layanan Pendidikan dan Kesehatan yang Berkualitas, karena Pendidikan dan kesehatan adalah fondasi utama bagi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

“Kami mendukung peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas serta aksesibilitas yang lebih luas bagi seluruh masyarakat, sehingga setiap individu dapat berkembang dan berkontribusi secara maksimal bagi pembangunan daerah.” Kata Marwan
“Kami juga berharap bahwa Ranperda ini dapat menjadi pedoman yang kuat dan komprehensif untuk membawa Kota Tidore Kepulauan menuju masa depan yang lebih baik, berdaya saing, dan sejahtera.” Sambung Marwan.

Sementara, Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Malik Muhammad mengatakan Dokumen RPJPD merupakan dokumen perencanaan yang strategis, sehingga patut diberikan apreseasi pada Walikota Tidore Kepulauan yang telah menjalankan amanat konstitusi terutama UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional karena telah menyelesaikan penyusunan dokumen.

Malik Muhammad menambahkan, terdapat beberapa point penting yang harus diklarifikasikan sebelum Rancangan Perda Tentang RPJPD ini dilanjutkan pembahasannya pada tahap berikut salah satunya adalah pada bagian pernyataan visi yakni Mewujudkan Tidore Kepulauan yang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkelanjutan dalam Bingkai Toma Loa Se Banari, hal ini penting dijelaskan, sebab Visi adalah untaian kata yang mengandung impian, cita-cita atau nilai-nilai inti dari suatu lembaga atau organisasi sehingga dapat dikatakan bahwa visi adalah tujuan masa depan organisasi atau lembaga. Sementara kalimat toma loa se banari merupakan semangat daerah ini sebagaimana termuat dalam logo daerah Kota Tidore Kepualauan.

Baca Juga :  Walikota Tidore Kepulauan Resmi Buka Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi Tahun 2024

Fraksi Partai Amanat Nasional melalui juru bicaranya Abdul Kader Hamzah mengatakan, penyusunan dokumen RPJPD 2025-2045 semestinya diawali dengan penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) guna memastikan keberlanjutan pembangunan dengan berorientasi pada perlindungan dan pengelolaan lingkunan hidup secara baik. Dokumen KLHS harus disandingkan karena didalamnya memastikan seluruh perencanaan pembangunan tidak menabrak RTRW dan telah lolos analisis daya dukung serta daya tampu.

Abdul Kader Hamzah menambahkan, RPJPD 2025-2045 akan menjadi dokumen resmi daerah dan merupakan preferensi bagi setiap calon kepala daerah dalam Menyusun visi, misi, program dan kegiatan. Seharusnya didalam dokumen RPJPD ada target capaian (milestone) setiap lima tahunan dan ada visi masa depan sebagai ekpekstasi perkembangan, pertumbuhan dan kemajuan kota ini. Dengan demikian, kepala daerah boleh berganti tapi perencanaan Pembangunan tetap berjalan sesuai dengan koridor perencanaan yang telah digagas, dipikirikan dan dirumuskan bersama. Sebagai saksi Sejarah perjalanan kota ini, kita harus meninggalkan jejak-jejak karya yang baik agar menjadi contoh dan pembelajaran bagi generasi kita di masa depan.

Sedangkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya Karim Hamid mengatakan RPJPD Tahun 2025-2045 diarahkan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan hal tersebut didasarkan pada prinsip hak asasi bahwa dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, Pemerintah Daerah harus menitikberatkan masyarakat sebagai penerima manfaat dan pelaku pembangunan.

Baca Juga :  Kota Tidore, Satu-Satunya Kota di Maluku Utara Yang Mendapat Insetif Fiskal Dari Pemerintah Pusat

Fraksi PKB juga berpandangan terkait dengan persoalan Sumber Daya Manusia, karena saat ini masih berhadapan dengan persoalan stunting bahwa angka prevalensi stunting di Kota Tidore Kepulauan masih cukup tinggi di Tahun 2023, yaitu 25,1 %. Ini menunjukkan pemenuhan gizi masyarakat masih kurang namun diketahui bersama, Kota Tidore Kepulauan merupakan salah satu lokus prioritas percepatan penurunan stunting di Maluku Utara.

“Kami sepakat bahwa isu stunting menjadi bagian dari Indikator Utama Pembangunan di Kota Tidore Kepulauan dalam RPJPD ini maka kami juga mendorong Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk melakukan berbagai inovasi dalam menekan angka prevalensi stunting, mengingat bangsa kita secara nasional telah menetapkan visi Indonesia Emas pada tahun 2045. Indonesia Emas 2045 akan tercapai manakala sumber daya manusia yang dipersiapkan terbebas dari kekurangan gizi dan memiliki kesehatan yang paripurna. Cukup beralasan apabila banyak kalangan menyatakan bahwa mengatasi stunting adalah prasyarat mencapai Indonesia Emas 2045.” Karim
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tidore Kepulauan Ratna Namsa, dan diikuti oleh 18 dari 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda, Para Asisten Sekda, Staf Ahlli Walikota, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Insan Pers.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat
Rayakan Paskah Kristus, GAMKI dan Polres Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Anak Yatim di GPM Tomori
Golkar Singkawang Tegaskan Dukungan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pimpin DPD Golkar Kalbar
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 13:20 WIB

Bupati Teluk Bintuni Ajak Warga Tanamkan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Malam Paskah

Selasa, 22 April 2025 - 10:55 WIB

Bupati Samaun Dahlan Kunjungi Casis Polri Asal Fakfak di Manokwari, Sampaikan Semangat Juang

Selasa, 22 April 2025 - 10:45 WIB

Bupati Fakfak Pastikan Hak Tenaga Medis Segera Terealisasi

Senin, 21 April 2025 - 15:38 WIB

Bupati Fakfak Bahas Investasi Perkebunan Jagung dan Tebu Bersama Warga Tomage dan Bomberai

Senin, 21 April 2025 - 08:42 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Instruksikan Pemeriksaan Dana Kampung Setiap Dua Bulan

Minggu, 20 April 2025 - 21:05 WIB

Wujudkan Visi Bupati Fakfak, dr. Maulana Gulirkan Layanan Gratis di Puskesmas Fakfak

Sabtu, 19 April 2025 - 19:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Apresiasi Semangat JP2F Rayakan Hari Kartini 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 09:08 WIB

Rp15 Miliar Dialokasikan Bupati Fakfak Samaun Dahlan untuk Wujudkan Layanan Berobat dan Makan Gratis Pendamping Pasien

Berita Terbaru