Usman Sebut Jalan Lingkar Obi Kewenangan Pemerintah Provinsi

Jumat, 6 Oktober 2023 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik mengatakan jalan lingkar Pulau Obi di tahun 2023 sudah seharusnya di kerjakan jika kewenagan jalan tersebut diberikan pemerintah kabupaten.

“Jika Jalan lingkar Pulau Obi diberikan kewenangan ke Pemerintah Kabupaten maka jalan itu sudah di nikmati tahun ini, sayangya jalan tersebut milik pemerintah Provinsi Maluku Utara,” kata Usman saat berkunjung ke Desa Wayaloar, Obi Selatan, Kamis (5/10/2023)

Usman menyebut, status jalan Pulau Obi merupakan kewenangan pemerintah provinsi, jika jalan tersebut dibangun Pemkab Halsel maka dipastikan temuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi PKB itu bahkan mengatakan, dirinya beberapa kali meminta ke pemerintah provinsi agar status jalan tersebut di hibahkan ke kabupaten.

Baca Juga :  Tabea Foundation Berbagi Untuk Kemanusiaan di Kota Makassar

“Saya juga meminta ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan maksud agar jalan di Pulau Obi dikembalikan ke kabupaten, namun tidak pernah ditanggapi,” Ucap Usman.

Usman mengatakan, tak sampai disitu, dirinya sampai mendatangi Komisi V DPR dan Kementrian PU agar Obi ditetapkan menjadi jalan strategis nasional karena daerah tersebut memiliki kontribusi yang besar terhadap negara.

“Kemarin pemerintah pusat merencanakan di Tahun 2023 menganggarkan Rp 800 miliar untuk jalan lingkar Pulau Obi, seharusnya jalan lingkar pulau obi di tahun ini sudah harus dikerjakan, namun lagi-lagi terkendala maslah AMDAL, dan itu kewenangan provinsi,” ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB