DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik mengatakan jalan lingkar Pulau Obi di tahun 2023 sudah seharusnya di kerjakan jika kewenagan jalan tersebut diberikan pemerintah kabupaten.
“Jika Jalan lingkar Pulau Obi diberikan kewenangan ke Pemerintah Kabupaten maka jalan itu sudah di nikmati tahun ini, sayangya jalan tersebut milik pemerintah Provinsi Maluku Utara,” kata Usman saat berkunjung ke Desa Wayaloar, Obi Selatan, Kamis (5/10/2023)
Usman menyebut, status jalan Pulau Obi merupakan kewenangan pemerintah provinsi, jika jalan tersebut dibangun Pemkab Halsel maka dipastikan temuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi PKB itu bahkan mengatakan, dirinya beberapa kali meminta ke pemerintah provinsi agar status jalan tersebut di hibahkan ke kabupaten.
“Saya juga meminta ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan maksud agar jalan di Pulau Obi dikembalikan ke kabupaten, namun tidak pernah ditanggapi,” Ucap Usman.
Usman mengatakan, tak sampai disitu, dirinya sampai mendatangi Komisi V DPR dan Kementrian PU agar Obi ditetapkan menjadi jalan strategis nasional karena daerah tersebut memiliki kontribusi yang besar terhadap negara.
“Kemarin pemerintah pusat merencanakan di Tahun 2023 menganggarkan Rp 800 miliar untuk jalan lingkar Pulau Obi, seharusnya jalan lingkar pulau obi di tahun ini sudah harus dikerjakan, namun lagi-lagi terkendala maslah AMDAL, dan itu kewenangan provinsi,” ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |