Selama waktu itu, banyak nelayan yang akhirnya ganti profesi. Menjadi buruh serabutan atau kerja bangunan di kota lain untuk menyambung hidup.
“Saat kondisi seperti itu, kami berharap pemerintah memberikan solusi agar para nelayan ini tetap mendapatkan penghasilan, namun ruhnya sesuai lingkungan mereka di pesisir dan laut,” lanjut Oki.
PMPN mengusulkan supaya pemerintah mengembangkan budidaya ikan di laut, kerang, rumput laut, karamba dan sejenisnya untuk mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi penghidupan mereka masih berkorelasi dengan laut, sesuai hati para nelayan ini,” ungkapnya.
Di Jatim, menurutnya, ada sekitar 400 ribu nelayan yang tersebar di 22 kabupaten kota dengan tingkat kesejahteraan masih di bawah rata-rata. Dimana dari setiap melaut dengan waktu minimal 2 hari, satu nelayan hanya mendapatkan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
Karena saat pembagian hasil, sepertiga hasil tangkapan merupakan jatah pemilik kapal, sepertiga untuk nahkoda dan juru mesin dan sisanya untuk nelayan.
“Kondisi tersebut kontras dengan langkah Pemprov Jatim yang melakukan pembangunan pelabuhan ikan besar di beberapa lokasi dengan investasi besar juga.
“Harusnya yang lebih diutamakan adalah kesejahteraan nelayan dengan memberikan program yang jelas. Pelabuhan mewah itu tidak urgent, bukan kebutuhan utama nelayan. Yang paling penting adalah pelabuhan ikan dengan fasilitas lelangnya karena bisa meningkatkan harga jual ikan hasil tangkap,” jelas dia.
Ketua DPD RI mengatakan keluhan itu akan disampaikan kepada pihak terkait. Pada intinya, DPD RI akan meneruskan aspirasi daerah sehingga mendapatkan perhatian dari stakeholder.
“Kami usahakan usulan tersebut sampai ke Pemprov atau Kementerian terkait. Semoga segera ditindaklanjuti sesuai harapan masyarakat nelayan,” ucapnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Mul |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2