Usulan 3 Nama dari DPRD DKI Belum Final, Presiden Jokowi Berwenang Tentukan Sosok Pj Gubernur DKI

Sabtu, 14 September 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengingatkan bahwasanya tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang diajukan dewan belum final. Artinya, bukan berarti yang diusulkan DPRD DKI Jakarta itu akan dipilih sebagai Pj Gubernur DKI.

 

Ia mengungkapkan, pihak yang berwenang menentukan sosok tersebut adalah Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sebenarnya yang menjadi user (pengguna) nya itu kan Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri. Usulan-usulan sekadar usulan ya, bisa saja digunakan, bisa juga tidak digunakan. Jadi ini lebih hanya sekadar usulan, itu saja,” katanya usai Rapat Pimpinan Sementara yang membahas dan menetapkan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga :  100 Personel Polisi Siaga Sambut Kedatangan Cristiano Ronaldo di Jakarta

 

Kini, DPRD DKI Jakarta telah mengantongi tiga nama terbesar sebagai kandidat Pj Gubernur DKI. Ketiganya antara lain, Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi yang mengantongi delapan suara; Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik masing-masing tujuh suara.

 

Ketiga nama tersebut, telah diserahkan DPRD DKI Jakarta kepada Kemendagri pada Jumat (13/9/2024) siang.

 

Meski begitu, Jhonny mengaku tak tahu apakah sosok Pj Gubernur yang dipilih ini akan melenceng dari yang diajukan dewan atau tidak. Namun berdasarkan aturan main, lanjut dia, DPRD DKI hanya memiliki hak untuk sekadar mengusulkan karena yang memutuskan adalah Presiden.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Formatur HMI Cabang Jakarta Ajak Aktivis dan Mahasiswa Jaga Kondusivitas Jelang Idul Fitri
Pekan Pendidikan Tinggi Jakarta ke 20 Tahun 2025 Berlangsung Sukses, Ribuan Siswa Kunjungan Tiap Hari
Peduli Terhadap Generasi Bangsa, Kapolda Bagikan Bantuan di Panti Asuhan Tunas Bangsa
PSI Jakarta Ingatkan Pemprov DKI Soal 10 Ribu Pendatang Baru Pascas Lebaran, Soroti Keterbatasan Lapangan Kerja
Tebar Kebaikan Di Bulan Ramadhan: Ketua RT 05 Mangga Dua Selatan Bagikan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Santunan Anak Yatim
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Polres Jaktim Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim
KAHMI dan HMI Jakarta Barat Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan, dan Tasyakuran

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru