Usut Kasus Bank NTT, Jarum NTT Jabodetabek Sambangi Kejaksaan Agung RI

Rabu, 22 Desember 2021 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Permasalahan yang menimpa Bank Daerah kebanggan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yaitu Bank NTT merupakan drama klasik, yang sekali lagi mempertontonkan betapa buruknya tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia, khususnya NTT.

Permasalahan yang terjadi tahun 2018 lalu akhirnya terkuak ke permukaan, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan atas pengelolaan Dana Pihak Ketiga (DPK) tahun 2018 dan 2019 pada Bank NTT. Pada pemeriksaan tersebut ditemukan kejanggalan pada proses pembelian Medium Term Note (Surat Hutang Jangka Menengah) PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) oleh Bank NTT.

Menurut Laporan BPK, proses investasi tersebut tidak melalui uji tuntas untuk menilai kinerja PT SNP. Hal ini mengakibatkan Bank NTT berpotensi mengalami kerugian sebesar 50 miliar rupiah, ditambah bunga kupon sebesar 10,5 miliar rupiah karena PT. SNP yang sudah pailit.

Adanya dugaan pembelian dilakukan secara asal-asalan dengan tidak memperhatikan kondisi perusahan yang saat itu sudah mengalami tunggakan triliunan rupiah di Bank Mandiri dan beberapa bank lainnya. Hal itu diperparah dengan adanya temuan pembelian surat berharga MTN tidak ada dalam rencana bisnis Bank NTT pada periode tersebut.

Hal lain yang juga menjadi sorotan, adalah lambannya penanganan kasus ini oleh aparat penegak hukum. Terkesan adanya pembiaran, sehingga sampai hari ini masyarakat NTT belum mengetahui secara jelas siapa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada kesempatan ini, Mahasiswa dan Pemuda NTT yang tergabung dalam Jaringan Muda (JARUM) Nusa Tenggara Timur (NTT) Jabodetabek menyambangi Kejaksaan Agung RI untuk menggelar aksi unjuk rasa, seraya menyampaikan beberapa tuntuntan di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (22/12/2021) Siang.

Baca Juga :  Wasekjen IMO Indonesia Terima Sertifikat Merek dari Kemenkumham

Dalam aksi tersebut Koordinator Jaringan Muda (Jarum) NTT Jabodetabek, Darius P. Deusritus dalam orasinya mengatakan telah terjadinya tindakan korupsi di Bank NTT yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama Bank NTT sendiri.

Koordinator Jarum NTT Jabodetabek, Darius P. Dausritus saat orasi di atas Mobil Komando (Mokom) untuk menyampaikan tuntutannya di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (22/12/2021) Siang.

“Kami kemari untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan kami. Kami menilai telah terjadi dugaan korupsi Yang dilakukan oleh Dirut Bank NTT sebesar 50 milliar, sehingga menimbulkan kerugian buat masyarakat NTT,” ucap Darius dalam orasinya.

Adapun beberapa poin yang menjadi tuntutan pada aksi tersebut, diantaranya;

1. Menuntut pencopotan Direktur Utama Bank NTT dari jabatannya.

2. Mengusut tuntas dugaan korupsi pembelian MTN PT. SNP FINANCE oleh Bank NTT.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Warga Desa Wayaua Antusias Sambut Program Unggulan Rusihan-Muhtar
Abdurahman Hamzah Nyatakan Dukungan Ke Rusihan-Muhtar di Pilkada Halsel 
Kampanye di Desa Wayamiga Warga Komitmen Menangkan Rusihan-Muhtar di Pilkada halsel 
Hi.Salmin Siko: Ajak Masyarakat Pilih Husain-Asrul di Pilgub Malut 
Barisan Netizen Anti Korupsi Gelar Aksi dan Laporan ke KPK, Desak Penelusuran Kekayaan Pejabat Kejaksaan
Saksi Putri Mega Akui Ike Farida Telah Memberi Paraf Persetujuan Memori PK
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya
Ribuan Masa Sambut Kedatangan Sultan Husain Alting

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru