Usut Kasus Bank NTT, Jarum NTT Jabodetabek Sambangi Kejaksaan Agung RI

Rabu, 22 Desember 2021 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3. Mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk segera menetapkan Direktur Utama Bank NTT sebagai tersangka.

4. Mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memperhatikan kinerja Kejaksaan Tinggi NTT dalam menangani kasus Bank NTT, maupun kasus hukum lainnya.

Bermodalkan Mobil Komando (Mokom) yang ditunggai oleh puluhan Jarum NTT Jabodetabek, peserta aksi melakukan orasi secara bergantian. Terdengar dalam orasinya agar pihak Kejagung menerima perwakilan dari peserta aksi untuk melakukan audience.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlihat Pula di lokasi aksi sikap saling dorong atau paksaan dari peserta aksi dengan petugas yang mengamankan pintu gerbang belakang Kejagung yang merupakan akses keluar masuknya pegawai Kejagung.

Terlihat peserta aksi mencoba untuk memaksa masuk ke dalam Gedung Kejaksaan Agung RI untuk diskusi dengan pihak Kejagung.

Meskipun hanya puluhan orang yang melakukan aksi dengan menggunakan suara pengeras (toa), membuat pihak Kejaksaan Agung menerima 3 orang perwakilan untuk masuk dan berdiskusi, seraya menyampaikan aspirasi dari masyarakat NTT.

Baca Juga :  Wasekjen IMO Indonesia Terima Sertifikat Merek dari Kemenkumham

Usai melakukan audiensi, Darius menjelaskan jika hasil diskusi tersebut Kejagung akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari rekan-rekan Jarum NTT Jabodetabek.

“Terima kasih buat pihak Kejagung yang telah menerima kami ke dalam untuk bisa menyuarakan aspirasi kami. Kejagung berjanji akan mengambil Langkah untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan mengawal agar kasus Bank NTT agar cepat selesai dalam prosesnya,” jelas Koordinator Jarum NTT diatas Makom usai berdiskusi dengan pihak Kejagung.

 

Lanjut Darius mengatakan, Jarum NTT akan terus mengawal dan menghampiri lembaga tinggi lainnya untuk menyampaikan dan memberikan masukan agar kasus Bank NTT dapat segera ditentukan oknum pelaku tindakan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara, khususnya masyarakat NTT.

Baca Juga :  GEMAKI Mendesak Kejagung Tangkap Menkominfo Jhonny G. Plate dan Adiknya yang Diduga Korupsi

Aksi yang berjalan sekitar 2 jam tersebut berjalan lancar dan damai, serta mendapatkan respon yang positif dari pihak Kejagung. Setelah dirasa aspirasinya mendapatkan tanggapan, Jarum NTT Jabodetabek membubarkan dirinya secara tertib dari depan Gedung Kejaksaan Agung dan memilih untuk menunggu hasil nyata dari pihak Kejagung RI terkait kasus Bank NTT.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Polres Bungo Mendapat Apresiasi Mahasiswa Bungo Jakarta atas Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024
Pj. Bupati Lombok Barat Diduga Terlibat Politik Kepentingan dalam Pengusulan Jabatan, Masyarakat Tuntut Evaluasi
Tiga Raperda Cianjur Disahkan Akhir Tahun 2024, Satu Ditunda Karena Pertimbangan Ini
Tuntutan Hak vs Ancaman Hukum: Sorotan API terhadap Sikap PT NHM
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers
38 Personel Gabungan Polres Halsel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres
TPID Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:25 WIB

Polres Bungo Mendapat Apresiasi Mahasiswa Bungo Jakarta atas Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:48 WIB

Pj. Bupati Lombok Barat Diduga Terlibat Politik Kepentingan dalam Pengusulan Jabatan, Masyarakat Tuntut Evaluasi

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:45 WIB

Tiga Raperda Cianjur Disahkan Akhir Tahun 2024, Satu Ditunda Karena Pertimbangan Ini

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:22 WIB

Tuntutan Hak vs Ancaman Hukum: Sorotan API terhadap Sikap PT NHM

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:33 WIB

38 Personel Gabungan Polres Halsel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres

Senin, 30 Desember 2024 - 16:21 WIB

TPID Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:01 WIB

Mantum GMNI Enrekang Harap Kapolres Sinjai Segera Proses Oknum Kekerasan Kader GMNI

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:23 WIB

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 

Berita Terbaru