Usut Kasus Bank NTT, Jarum NTT Jabodetabek Sambangi Kejaksaan Agung RI

Rabu, 22 Desember 2021 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3. Mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk segera menetapkan Direktur Utama Bank NTT sebagai tersangka.

4. Mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memperhatikan kinerja Kejaksaan Tinggi NTT dalam menangani kasus Bank NTT, maupun kasus hukum lainnya.

Bermodalkan Mobil Komando (Mokom) yang ditunggai oleh puluhan Jarum NTT Jabodetabek, peserta aksi melakukan orasi secara bergantian. Terdengar dalam orasinya agar pihak Kejagung menerima perwakilan dari peserta aksi untuk melakukan audience.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlihat Pula di lokasi aksi sikap saling dorong atau paksaan dari peserta aksi dengan petugas yang mengamankan pintu gerbang belakang Kejagung yang merupakan akses keluar masuknya pegawai Kejagung.

Terlihat peserta aksi mencoba untuk memaksa masuk ke dalam Gedung Kejaksaan Agung RI untuk diskusi dengan pihak Kejagung.

Meskipun hanya puluhan orang yang melakukan aksi dengan menggunakan suara pengeras (toa), membuat pihak Kejaksaan Agung menerima 3 orang perwakilan untuk masuk dan berdiskusi, seraya menyampaikan aspirasi dari masyarakat NTT.

Baca Juga :  Polres Langkat Identifikasi Proyek Hingga Potongan Gaji di Desa Kwala Musam

Usai melakukan audiensi, Darius menjelaskan jika hasil diskusi tersebut Kejagung akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari rekan-rekan Jarum NTT Jabodetabek.

“Terima kasih buat pihak Kejagung yang telah menerima kami ke dalam untuk bisa menyuarakan aspirasi kami. Kejagung berjanji akan mengambil Langkah untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan mengawal agar kasus Bank NTT agar cepat selesai dalam prosesnya,” jelas Koordinator Jarum NTT diatas Makom usai berdiskusi dengan pihak Kejagung.

 

Lanjut Darius mengatakan, Jarum NTT akan terus mengawal dan menghampiri lembaga tinggi lainnya untuk menyampaikan dan memberikan masukan agar kasus Bank NTT dapat segera ditentukan oknum pelaku tindakan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara, khususnya masyarakat NTT.

Baca Juga :  Massa Demo di Depan Kantor Bupati Langkat, Minta Oknum Kades Dicopot

Aksi yang berjalan sekitar 2 jam tersebut berjalan lancar dan damai, serta mendapatkan respon yang positif dari pihak Kejagung. Setelah dirasa aspirasinya mendapatkan tanggapan, Jarum NTT Jabodetabek membubarkan dirinya secara tertib dari depan Gedung Kejaksaan Agung dan memilih untuk menunggu hasil nyata dari pihak Kejagung RI terkait kasus Bank NTT.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Dukung Layanan Pendidikan, PT Wanatiara Persada Kucurkan Insentif Untuk 25 Guru Honorer
DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka
Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes
Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian
Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan
Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?
Semua Calon Kepala Daerah MBD Diminta Bersatu Pasca Putusan MK

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:51 WIB

Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:34 WIB

Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Senin, 3 Februari 2025 - 18:47 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 18:42 WIB

Gerindra Undang Megawati Hingga Jokowi Diacara HUT Partai

Senin, 3 Februari 2025 - 18:38 WIB

Mendagri Ungkap Presiden Pilih 20 Februari Untuk Pelantikan Kepala Daerah

Berita Terbaru

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:57 WIB