3. Mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk segera menetapkan Direktur Utama Bank NTT sebagai tersangka.
4. Mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memperhatikan kinerja Kejaksaan Tinggi NTT dalam menangani kasus Bank NTT, maupun kasus hukum lainnya.
Bermodalkan Mobil Komando (Mokom) yang ditunggai oleh puluhan Jarum NTT Jabodetabek, peserta aksi melakukan orasi secara bergantian. Terdengar dalam orasinya agar pihak Kejagung menerima perwakilan dari peserta aksi untuk melakukan audience.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlihat Pula di lokasi aksi sikap saling dorong atau paksaan dari peserta aksi dengan petugas yang mengamankan pintu gerbang belakang Kejagung yang merupakan akses keluar masuknya pegawai Kejagung.
Meskipun hanya puluhan orang yang melakukan aksi dengan menggunakan suara pengeras (toa), membuat pihak Kejaksaan Agung menerima 3 orang perwakilan untuk masuk dan berdiskusi, seraya menyampaikan aspirasi dari masyarakat NTT.
Usai melakukan audiensi, Darius menjelaskan jika hasil diskusi tersebut Kejagung akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari rekan-rekan Jarum NTT Jabodetabek.
“Terima kasih buat pihak Kejagung yang telah menerima kami ke dalam untuk bisa menyuarakan aspirasi kami. Kejagung berjanji akan mengambil Langkah untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan mengawal agar kasus Bank NTT agar cepat selesai dalam prosesnya,” jelas Koordinator Jarum NTT diatas Makom usai berdiskusi dengan pihak Kejagung.
Lanjut Darius mengatakan, Jarum NTT akan terus mengawal dan menghampiri lembaga tinggi lainnya untuk menyampaikan dan memberikan masukan agar kasus Bank NTT dapat segera ditentukan oknum pelaku tindakan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara, khususnya masyarakat NTT.
Aksi yang berjalan sekitar 2 jam tersebut berjalan lancar dan damai, serta mendapatkan respon yang positif dari pihak Kejagung. Setelah dirasa aspirasinya mendapatkan tanggapan, Jarum NTT Jabodetabek membubarkan dirinya secara tertib dari depan Gedung Kejaksaan Agung dan memilih untuk menunggu hasil nyata dari pihak Kejagung RI terkait kasus Bank NTT.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Michael |
Editor | : Michael |
Sumber | : Special Report |
Halaman : 1 2