Verifikasi Polres Halteng Nyatakan Operasional Dan Perijinan Industri Kayu UD Putra Jaya Legal

Jumat, 8 Desember 2023 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALTENG – Menyikapi berbagai laporan tentang peredaran kayu ilegal yang menyudutkan pengusaha kayu Salim Sanusi hingga pada akhirnya Polres Halmahera Tengah, secara resmi mengakui keabsahan perijinan industri kayu UD Putra Jaya yang dimiliki oleh Salim Sanusi. Pengakuan ini datang setelah adanya beberapa pertanyaan dan kontroversi mengenai legalitas operasi industri tersebut pada Rabu (06/12/23).

Hal ini berlangsung, begitu Salim Sanusi pengusaha kayu dari UD Putra Jaya, memberikan keterangan maupun penjelasan di hadapan Kapolres Halmahera Tengah AKBP Faidil Zikri, S.H., S.I.K. dan memperlihatkan semua kelengkapan administrasi pekerjaan baik legalitas hingga proses maupun tahapan pekerjaan dan bukti pembayaran ke negara, selama ia bekerja yang langsung di verifikasi atau konfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah IPTU Rio Febri Wiratama, S.Tr.K.

Baca Juga :  Berhasil Tangkap Tahanan Kabur, Warga dapat Penghargaan

Disampaikan Kasat Reskrim Rio, bahwa mereka telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap dokumen dan perijinan yang dimiliki oleh UD Putra Jaya. Hasil pengecekan tersebut menunjukkan bahwa semua dokumen dan perijinan yang dimiliki oleh UD Putra Jaya adalah sah dan valid. Hal ini dilakukan karna adanya pemberitaan dan informasi yang beredar hingga ke media online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melakukan pengecekan menyeluruh dan dapat memastikan bahwa UD Putra Jaya memiliki semua perijinan yang diperlukan untuk beroperasi, Kami berharap ini dapat mengakhiri semua spekulasi dan kontroversi yang ada.” Ucap Kasat Reskrim Halteng Rio, saat dikomunikasikan kamis 07 Desember 2023.

Salim Sanusi, pemilik UD Putra Jaya, menyambut baik pengakuan ini. “Kami sangat menghargai pengakuan dari Polres Halmahera Tengah,” kata Sanusi. “Ini membuktikan bahwa kami selalu beroperasi dengan cara yang legal dan transparan.”

Baca Juga :  Bupati Freddy Thie Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-79 RI di Kaimana

Pembicara itu di sampaikan Ketua Forum Pers Independent Indonesia Maluku Utara Junaedi Abdul Rasyid, terkait permintaan keterangan kepada Salim Sanusi di Polres Halmahera Tengah yang berlangsung Rabu kemarin.

Menurut Bang Jun sapaan akrabnya Ketua FPII Malut. “Kami dari Forum Independent Indonesia untuk menjaga sosial kontrol masyarakat, akan mendukung pengusaha yang mau bergerak dengan tertib administrasi, tertib perijinan, tertib management dan tertib bekerja sehingga bisa bergerak dan berdampak sehat bagi masyarakat dengan pemerintah” katanya bang Jun.

Diketahui industri kayu UD Putra Jaya telah beroperasi di Halmahera Tengah selama beberapa tahun terakhir dan telah memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi lokal. Pengakuan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi operasi industri kayu UD Putra Jaya dan memastikan bahwa mereka dapat terus berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi di Halmahera Tengah.

Baca Juga :  Pemda Taliabu Tanggap Cepat Atasi Kebakaran di Desa Balohang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru