Verifikasi Polres Halteng Nyatakan Operasional Dan Perijinan Industri Kayu UD Putra Jaya Legal

Jumat, 8 Desember 2023 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALTENG – Menyikapi berbagai laporan tentang peredaran kayu ilegal yang menyudutkan pengusaha kayu Salim Sanusi hingga pada akhirnya Polres Halmahera Tengah, secara resmi mengakui keabsahan perijinan industri kayu UD Putra Jaya yang dimiliki oleh Salim Sanusi. Pengakuan ini datang setelah adanya beberapa pertanyaan dan kontroversi mengenai legalitas operasi industri tersebut pada Rabu (06/12/23).

Hal ini berlangsung, begitu Salim Sanusi pengusaha kayu dari UD Putra Jaya, memberikan keterangan maupun penjelasan di hadapan Kapolres Halmahera Tengah AKBP Faidil Zikri, S.H., S.I.K. dan memperlihatkan semua kelengkapan administrasi pekerjaan baik legalitas hingga proses maupun tahapan pekerjaan dan bukti pembayaran ke negara, selama ia bekerja yang langsung di verifikasi atau konfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah IPTU Rio Febri Wiratama, S.Tr.K.

Baca Juga :  Malam Puncak HUT ke-54 Bengkulu, Ditutup Penampilan Memukau Ashanty dan Keluarga

Disampaikan Kasat Reskrim Rio, bahwa mereka telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap dokumen dan perijinan yang dimiliki oleh UD Putra Jaya. Hasil pengecekan tersebut menunjukkan bahwa semua dokumen dan perijinan yang dimiliki oleh UD Putra Jaya adalah sah dan valid. Hal ini dilakukan karna adanya pemberitaan dan informasi yang beredar hingga ke media online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melakukan pengecekan menyeluruh dan dapat memastikan bahwa UD Putra Jaya memiliki semua perijinan yang diperlukan untuk beroperasi, Kami berharap ini dapat mengakhiri semua spekulasi dan kontroversi yang ada.” Ucap Kasat Reskrim Halteng Rio, saat dikomunikasikan kamis 07 Desember 2023.

Salim Sanusi, pemilik UD Putra Jaya, menyambut baik pengakuan ini. “Kami sangat menghargai pengakuan dari Polres Halmahera Tengah,” kata Sanusi. “Ini membuktikan bahwa kami selalu beroperasi dengan cara yang legal dan transparan.”

Baca Juga :  Pembentukan Dan Pengembangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kota Sorong Tahun 2023

Pembicara itu di sampaikan Ketua Forum Pers Independent Indonesia Maluku Utara Junaedi Abdul Rasyid, terkait permintaan keterangan kepada Salim Sanusi di Polres Halmahera Tengah yang berlangsung Rabu kemarin.

Menurut Bang Jun sapaan akrabnya Ketua FPII Malut. “Kami dari Forum Independent Indonesia untuk menjaga sosial kontrol masyarakat, akan mendukung pengusaha yang mau bergerak dengan tertib administrasi, tertib perijinan, tertib management dan tertib bekerja sehingga bisa bergerak dan berdampak sehat bagi masyarakat dengan pemerintah” katanya bang Jun.

Diketahui industri kayu UD Putra Jaya telah beroperasi di Halmahera Tengah selama beberapa tahun terakhir dan telah memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi lokal. Pengakuan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi operasi industri kayu UD Putra Jaya dan memastikan bahwa mereka dapat terus berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi di Halmahera Tengah.

Baca Juga :  Mengaku Malu Karena Kemiskinan Turun Dua Persen, Inilah Pemimpin Daerah NTT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Halalbihalal Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Halal Nasional
Trisakti Utama Ajak IKA Trisakti Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman
Wamen Transmigrasi Viva Yoga dan Tokoh PAN Hadiri Halal Bihalal Serentak Seluruh Indonesia, Tekankan Peran PAN Dalam Pemerintahan
Golkar Singkawang Tegaskan Dukungan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pimpin DPD Golkar Kalbar
IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa
Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti
Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 12:23 WIB

Trisakti Utama Ajak IKA Trisakti Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 21 April 2025 - 09:53 WIB

Wamen Transmigrasi Viva Yoga dan Tokoh PAN Hadiri Halal Bihalal Serentak Seluruh Indonesia, Tekankan Peran PAN Dalam Pemerintahan

Minggu, 20 April 2025 - 19:41 WIB

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Minggu, 20 April 2025 - 09:12 WIB

Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti

Sabtu, 19 April 2025 - 20:36 WIB

Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 16:19 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Berita Terbaru

Adi Baiquni, S.Psi., M.H(Kader Muda Partai GOLKAR/Badan Saksi Nasional Partai GOLKAR, Tim Kerja Satgas Hilirisasi Partai GOLKAR)

Teraju

Hilirisasi Sumber Daya Alam: Pilar Kedaulatan Energi

Senin, 21 Apr 2025 - 14:18 WIB

Camat Karang Bintang Syafruddin, jajaran Polsek dan Danramil, serta empat anggota DPRD Tanah Bumbu: Makruri, H. Jumbron, Sayono, dan Wakil Ketua DPRD Tanbu, H. Hasan saat meresmikan Gedung Serbaguna “Mandala Bakti” Diresmikan, Desa Manunggal Rayakan HUT ke-42 (Detik Indonesia/Klikkalsel)

KALIMANTAN SELATAN

Pesan Bupati Tanah Bumbu di HUT Desa Manunggal: Wujudkan Gotong Royong

Senin, 21 Apr 2025 - 13:43 WIB