Viki Salamat Di Laporkan Ke Bawaslu Halsel Atas Dugaan Pelanggaran Pemilu

Rabu, 13 Desember 2023 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Kepala Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara, (Malut) dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pemilu.

Viki Salamat menjabat sebagai Kepala Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan, di laporkan oleh Sukandi Ali,tanda bukti penyampaian laporan dengan nomor, 004/LP/PL/Kab/32,04/XII/2023, Kepada Bawaslu Halmahera Selatan, pada hari, Senin/11/12/2023.

Diketahui penyerahan laporan pengaduan tersebut kepada Bawaslu dan di terima langsung oleh, Adarman lamakida. SH, selaku penerima laporan pengaduan tidak pinda pelanggaran pemilu, yang di lakukan oleh Kades Laluin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan barang bukti yang di serahkan ke Bawaslu, berbentuk foto Bodi Fiber 21 Unit beralamat di Desa Posisi Kecamatan Kayoa Selatan dan satu buah flesh Disk, Hasil Vidio pengakuan ketua Tim Pemenang Caleg dari Partai PKB.

Baca Juga :  Jokowi Buka Suara Soal Isu Dirinya Gabung Golkar

Dari laporan pengaduan tersebut,diduga kepala Desa Laluin Viki Salamat, telah menjanjikan 21 unit Bodi Fiber kepada, ketua tim pemenang pileg 2024, untuk memenangkan salah satu caleg dari partai PKB.

Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 29,huruf ( g ) disebutkan bahwa kepala Desa, di larang Menjadi pengurus Partai Politik dan di huruf ( j ) di larang ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan Umum dan atau/ pemilihan kepala Daerah.

Dalam Undang Undang Tersebut, Kepala Desa memiliki peran sebagai pihak yang netral.

Udang Undan nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilu, pasal 280 ayat 2 huruf ( h ), ( i ),( j ) pelaksana dan /atau tim kampanye dalam kegiyatan kampanye.

Atau mengikutsertakan Kepala Desa, perangkat Desa, Dan Angota Badan Permusyawaratan Desa, (BPD) pada Pasal 280 Ayat 3 disebutkan bahwa setiap orang sebagaimana di sebutkan pasal 2 dilarang ikut Serta sebagai pelaksana dan tim kampanye.

Baca Juga :  Tokoh Srikandi Dari Jawabarat Susi Pudjiastuti Figur Potensi Magnet Sentris & Magnet Electoral Meraih Kemenangan Gemilang Suksesi 2024 Menjadi Cawapres Untuk Calon Presiden Prabowo Ataupun Ganjar Pranowo????

Terpisah dari itu Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar Ketika di wawancarai awak media Senin, 11/12/2023, Menyebut mekanisme pelaporan dalam peraturan teknisnya, yang pertama warga negara indonesia yang terdaftar sebagai pemilih, yang kedua Pemantau pemilu, dan yang terakhir peserta Pemilu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih
Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik
Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB