“Kedepannya, jika ada suatu kegiatan, perlu adanya rekomendasi dari para tokoh adat dan tokoh – tokoh lainnya. Sehingga, selanjutnya pihak kepolisian dapat mengeluarkan izin untuk melaksanakan kegiatan dan pengamanan tersebut,” tegas Kompol Hendri.
Lanjutnya, Kompol Hendri menyampaikan dalam hal ini kepolisian meminta maaf atas kejadian yang tersebut. Karena, dalam pelaksanaan pengamanan tersebut, aparat kepolisian berada diluar gedung.
Tidak samapai disitu, Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M Syarif Ginting SH juga mengatakan, agar semua pihak bersinergi terkait berbagai hal. Agar kondusifitas dan kamtibmas dapat terjaga dengan baik.”Dalam surat tersebut tidak boleh menggunakan music triping on kemudian berbusana
yang tidak sopan,” ujarnya sembari mengatakan ada aturan tertulis dalam surat tersebut
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan difasilitasi Polres Langkat, panitia kegiatan itupun menyampaikan permohonan maafnya di hadapan tokoh agama, tokoh pemuda dan berbagai elemen masyarakat lainnya, panitia menyesali perbuatannya terkait video tarian erotis yang sempat viral itu.
Diakhir kegiatan tersebut, panita yang menggelar kegiatan di GOR Stabat, club akan di bubarkan dan dikenakan wajib lapor ke Mapolres Langkat, serta akan dibina. (Teguh)
Penulis | : |
Editor | : Aisyah |
Sumber | : |
Halaman : 1 2