Viral Disewakan untuk Indekos, PSI: Bukti Program Rumah DP 0 Rupiah Gagal

Kamis, 22 Juni 2023 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera PSI (detikindonesia.co.id)

Bendera PSI (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  (21/6/2023) Viral di media sosial (medsos) terkait Rumah DP 0 rupiah di Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, disewakan sebagai indekos, Wakil Ketua Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan menyatakan hal tersebut menjadi bukti kalau program rintisan Anies Baswedan gagal tak bermanfaat untuk warga DKI Jakarta.

“Ini bukti program rumah DP 0 rupiah gagal. Apa yang diragukan PSI menjadi nyata. Pemprov mestinya bukan hanya menindak yang saat ini ada, tapi juga mengusut sampai tuntas kasus ini,” ucapnya, Menurutnya, kegagalan program mulai dari promosi hingga pemasaran yang sudah PSI ragukan sejak awal, ternyata semakin diperparah dengan kecerobohan pihak-pihak yang memanfaatkan longgarnya pengawasan Pemprov DKI.

Baca Juga :  Dukung Heru Budi Libatkan Inspektorat dan BPKB Audit JIS, PSI: Pendukung Anies Jangan Panik

“Malah kami menduga ada persekongkolan dalam hal ini, dan bisa saja sudah terjadi dalam kurun waktu yang lama dan melibatkan pihak pengelola. Untuk itu Sekda Pemprov DKI yang menginstruksikan pelaporan hingga pemeriksaan di lapangan perlu dilengkapi dengan auditor/inspektorat agar persoalan ini semakin jelas,” urainya, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini juga mengatakan, mestinya program rumah dp 0 rupiah ini bertujuan untuk masyarakat Jakarta yang tidak memiliki hunian layak, “Tapi, pada akhirnya malah dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan dikomersilkan Daripada disalahgunakan, lebih baik rumah tersebut dialihfungsikan untuk rusunami,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas
Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo
Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret
DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok
KAMMI Gelar Green Leadership di Universitas Mulawarman, Fokus pada Keberlanjutan Hutan
MTPI Desak Freeport Patuh UU Minerba, Tolak Ekspor Konsentrat
Jan Oratmangun Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum DPP SPTJ Periode 2025-2028
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:16 WIB

Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:19 WIB

RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi

Senin, 10 Februari 2025 - 16:12 WIB

Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:13 WIB

Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Senin, 13 Januari 2025 - 18:56 WIB

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!

Jumat, 3 Januari 2025 - 04:30 WIB

Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:35 WIB

Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:05 WIB

Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi

Berita Terbaru