“Pernah saat itu melihat petugas melakukan titik koordinat pemasangan tiang, akan tetapi hingga kini tidak ada realisasinya, saya saja udah hampir 3 tahun tinggal disini hingga kini tetap setia menggunakan tiang bambu dan pohon pinang,” ungkap Ronal.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim, Trisko, saat dihubungi awak media menyampaikan bahwa dirinya ternyata sudah mengetahui perihal ini.
“Iyo lah sudah kami dapat ini. Kami koordinasi ke PLN dulu. Perlu kamu ketahui jugo urusan di Perkim terkait kabel lampu penerangan jalan umum. Jadi kalau kabel TM/TR untuk listrik itu wilayah PLN. Namun karno menurut manajer PLN Linggau belum ado surat dari masyarakat mintak tiang, maka kami bantu menyurati terkait kebutuhan tiang listrik ini,” Jelas Trisko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2