Visi Ekonomi dan Pembangunan Sang Presiden NKRI

Jumat, 28 Juni 2024 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Tody Ardiansyah Prabu, S.H –  Ketum Komunitas Jabar Unggul & Indonesia Unggul

Seorang kepala negara harus memiliki kebijakan ekonomi yang mampu memperkuat stabilitas mata uang negaranya di mata internasional. Kebijakan ekonomi yang kuat dan efektif tidak hanya menjaga stabilitas domestik tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasar global.

Beberapa presiden Indonesia telah membuktikan hal ini melalui kebijakan ekonomi mereka masing-masing, seperti Soehartonomic, Habibienomic, Gusdurnomic, Megawatinomic, SBYnomic, dan Jokowinomic. Presiden Indonesia yang akan datang, Prabowo Subianto, diharapkan membawa perubahan positif dengan kebijakan ekonominya sendiri, yang bisa disebut sebagai Prabowonomic.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Habibienomic: Contoh Kepemimpinan Ekonomi yang Sukses

BJ Habibie, meskipun hanya menjabat selama 1 tahun 5 bulan, dikenal sebagai Presiden Penakluk Dollar. Salah satu pencapaian terbesarnya adalah penguatan Rupiah terhadap Dollar, dari Rp 16.800 per Dollar pada 20 Mei 1998 menjadi Rp 7.385 per Dollar pada 20 Oktober 1999. Habibie juga memisahkan Bank Indonesia dari pemerintahan, yang berhasil memulihkan kepercayaan pasar global. Berikut adalah beberapa kebijakan penting lainnya yang diambil oleh BJ Habibie:

Baca Juga :  Jelang Natal, Sepi Wanimbo Minta, OAP Hindari Pesta Miras

Pemilu Demokratis: Habibie melaksanakan pemilu yang bebas dan demokratis melalui UU Nomor 2 Tahun 1999, yang menghasilkan 48 partai politik berpartisipasi dalam pemilu tahun 1999. Ini adalah pemilu legislatif paling demokratis dan bebas saat itu.

Kebebasan Pers: Habibie mengeluarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 yang memberikan kebebasan kepada pers, berlawanan dengan kebijakan pemerintah sebelumnya yang membungkam pers. Kebijakan ini merupakan langkah penting dalam memulihkan kedaulatan dan kebebasan berpendapat.

Otonomi Daerah: Habibie memberlakukan UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang meredakan gejolak disintegrasi dengan memberikan otonomi kepada daerah-daerah di Indonesia.

Komnas Perempuan: Sebagai tanggapan atas banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap wanita pada Mei 1998, Habibie membentuk Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan melalui Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998.

Baca Juga :  Anak Indonesia, Harapan Peradaban Dunia “Menyambut Bonus Demografi 2045”

Pembangunan Politik Sebagai Prasyarat Pembangunan Ekonomi

Habibie memahami bahwa pembangunan politik yang stabil dan demokratis adalah prasyarat untuk pembangunan ekonomi. Dengan stabilitas politik, pembangunan ekonomi dapat berjalan dengan lancar. Konsep ini tercermin dalam kebijakan pembangunan politik yang diimplementasikan oleh Habibie, yang meliputi:

Stabilitas Politik: Mengutamakan stabilitas politik sebagai dasar untuk pembangunan ekonomi.

Demokratisasi: Mendorong partisipasi politik dan demokratisasi sebagai bagian dari proses pembangunan politik.

Trilogi dan Caturlogi Pembangunan

Trilogi pembangunan yang dipopulerkan oleh Soeharto mencakup:

Stabilitas nasional yang dinamis

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi

Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TAP
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid
Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas
Menteri Bahlil Cermat
Pemerintah dan DPR Guyup Wujudkan Swasembada Energi
Presiden Prabowo Tentang Urgensi Patuh Pada Sistem Hukum dan Undang-Undang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:03 WIB

Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:53 WIB

Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:18 WIB

Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:34 WIB

Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:25 WIB

Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:28 WIB

KAMMI Gelar Green Leadership di Universitas Mulawarman, Fokus pada Keberlanjutan Hutan

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:24 WIB

MTPI Desak Freeport Patuh UU Minerba, Tolak Ekspor Konsentrat

Berita Terbaru