Vonis Koruptor Ratusan Triliun Terlalu Ringan, Prabowo: Vonisnya Ya 50 Tahun Begitu

Senin, 30 Desember 2024 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung vonis majelis hakim yang dianggap terlalu ringan terhadap koruptor yang mengambil uang negara ratusan triliun.
“Terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah,” kata Prabowo dalam pidatonya di Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Jakarta, Senin (30/12).

Ia mengaku heran dengan kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun, namun terdakwa hanya dihukum ringan.

Prabowo mengatakan rakyat Indonesia kini tidak bodoh, ia menyebut bahwa publik mengerti akan hal itu. Ia lantas meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memperhatikan soal ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rakyat di pinggir jalan ngerti, ngerampok triliunan eh ratusan triliun vonisnya sekian tahun, nanti jangan-jangan di penjara pake AC, punya kulkas, pakai tv tolong menteri pemasyarakatan, ya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pensiunan Guru Diminta Kembalikan Gaji Rp160 Juta, LaNyalla Berharap Suwarti Dapat Keadilan

Prabowo menilai koruptor yang menyebabkan kerugian negara secara besar, sangat pantas untuk dihukum secara berat.

Meski tak menyebutkan kasus apa yang ia maksud. Namun, Prabowo menyapa Jaksa Agung dan bertanya apakah mereka akan mengambil langkah banding atau tidak.

“Jaksa agung naik banding enggak, bro? naik banding ya, naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira,” ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber : CNN INDONESIA

Berita Terkait

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  
Pegiat Hukum Soroti Mutasi Staf Ditjen Hubla Terkait Konflik Kepentingan, Menteri Perhubungan Diminta Bertindak
Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum DPP PAN : Komitmen PAN Menjaga Amanah Reformasi
IPW Dukung Asta Cita Prabowo, Desak Kejagung Ungkap Aktor Korupsi Pertamina
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih: Terkait Aduan Minerba, Banyak Perubahan Regulasi
Perkuat Sinergitas, Kapolda Metro Jaya Gelar Bukber dengan Insan Pers
Capaian Program Asta Cita, Bareskrim Polri Bongkar 6.881 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:24 WIB

Dubes UEA Tinjau Peluang Investasi Bersama Wagub Aceh di Pelabuhan Sabang

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:15 WIB

Gubernur Aceh Dampingi Investor Jakarta Tinjau Pembangunan Pabrik Rokok

Senin, 10 Maret 2025 - 12:00 WIB

Ketua DPR Aceh Dukung Investasi Uni Emirat Arab untuk Percepat Ekonomi Daerah

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:20 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Ajak Masyarakat Raih Berkah Ramadan

Senin, 3 Maret 2025 - 14:44 WIB

Bupati Tarmizi Janji Lakukan Perubahan dalam Pemerintahan Aceh Barat

Senin, 3 Maret 2025 - 12:58 WIB

Teuku Kamaruzzaman: Aceh Perlu Penjelasan Transparansi dan Pola Distribusi BBM

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:50 WIB

Masyarakat Aceh Resah, Pemerintah Kaji Ulang Penempatan Rohingya

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:25 WIB

Jelang Ramadhan, Pemkab Aceh Besar Pastikan Stok Daging Meugang Aman

Berita Terbaru