DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung vonis majelis hakim yang dianggap terlalu ringan terhadap koruptor yang mengambil uang negara ratusan triliun.
“Terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah,” kata Prabowo dalam pidatonya di Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Jakarta, Senin (30/12).
Ia mengaku heran dengan kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun, namun terdakwa hanya dihukum ringan.
Prabowo mengatakan rakyat Indonesia kini tidak bodoh, ia menyebut bahwa publik mengerti akan hal itu. Ia lantas meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memperhatikan soal ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rakyat di pinggir jalan ngerti, ngerampok triliunan eh ratusan triliun vonisnya sekian tahun, nanti jangan-jangan di penjara pake AC, punya kulkas, pakai tv tolong menteri pemasyarakatan, ya,” ujarnya.
Prabowo menilai koruptor yang menyebabkan kerugian negara secara besar, sangat pantas untuk dihukum secara berat.
Meski tak menyebutkan kasus apa yang ia maksud. Namun, Prabowo menyapa Jaksa Agung dan bertanya apakah mereka akan mengambil langkah banding atau tidak.
“Jaksa agung naik banding enggak, bro? naik banding ya, naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira,” ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : LUKAS |
Sumber | : CNN INDONESIA |