Wabup Hasbullah Furuada Membuka Rakornis Hukum Kabupaten Kaimana Se-Provinsi Papua Barat

Rabu, 21 Juni 2023 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Hasbullah Furuada Membuka Rakornis Hukum Kabupaten Kaimana Se-Provinsi Papua Barat (detikindonesia.co.id)

Wabup Hasbullah Furuada Membuka Rakornis Hukum Kabupaten Kaimana Se-Provinsi Papua Barat (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, KAIMANA  –  Wakil Bupati Kabupaten Kaimana, Hasbullah Furuada membuka rapat koordinasi teknis (Rakornis) hukum pemerintah daerah kabupaten dan kota se Provinsi Papua Barat. Rakornis ini diselenggarakan di Grand Hotel Papua, Kaimana (21/06), Dalam kesempatan ini, orang nomor dua di Kaimana itu menyampaikan tentang hukum daerah yang tidak terlepas dari substansi otonomi daerah. Dimana Otonomi daerah memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk mengelola daerahnya masing-masing.

“Pasal 18 ayat 2 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia menyatakan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menerus asas otonomi. Dari penentuan pasal tersebut pula, lahirlah potret wajag baru yaitu, wajah pemerintah daerah yang tersirat dan tersurat dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan”, tandas Hasbullah, Ia juga mengemukanan terkait dengan Peraturan Menteri nomor 120 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomo 20 tahun 2014 tentang menentukan produk hukum daerah.

Baca Juga :  Sejumlah Pemuda Maluku Utara Menggelar Aksi Di Depan Ditkrimsus Polda Dan Kejati Malut

“Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas peraturan daerah dan pengawasan terhadap peraturan daerah, dipeelukan menyusun hukum-hukum daerah yang lebih tertib. Melalui UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, memberikan ruang seluas luasnya bagi pemda untuk mengatur urusan pemerintaannya sendiri”, ujarnya, Wabup Kaimana dalam rakornis itu juga menekankan aspek penting terkait penyusunan hukum daerah. Bahwa hukum daerah tentu harus bermanfaat bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aspek yang perlu dipahami ialah berkaitan dengan asas kebermanfaatan, asas keadilan, dan kepastian”, pungkas Wabub, Selain itu, karena masalah hukum berkaitan dengan kepentingan publik. Maka, dalam pembentukannya juga penting untuk melibatkan berbagai stekholder pemangku kebijakan. Dan tentunya, produk hukum yang dihasilkan haruslah berkualitas.

Baca Juga :  Buka Musda Muhammadiyah & Aisyiyah ke-III, Freddy Thie: Muhammadiyah Harus Jadi Elemen Penting Bangun Kaimana

“Dalam pembentukan produk hukum daerah diperlukan adanya koordinasi dan kerjasama antar pemanku kepentingan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), kerjasama antar pihak eksekutif, dan pihak industri serta kerjasama dan solidaritas antar pemerintah kabupaten kota, dan juga provinsi”, ujar Hasbullah, Dalam rakornis ini, Wabup Hasbullah berharap bisa menjadi wadah untuk sama-sama bertukar pikiran, pendapat, menyamakan persepsi dan langkah-langkah dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Warga Desa Wayaua Antusias Sambut Program Unggulan Rusihan-Muhtar
Abdurahman Hamzah Nyatakan Dukungan Ke Rusihan-Muhtar di Pilkada Halsel 
Kampanye di Desa Wayamiga Warga Komitmen Menangkan Rusihan-Muhtar di Pilkada halsel 
Hi.Salmin Siko: Ajak Masyarakat Pilih Husain-Asrul di Pilgub Malut 
Ribuan Masa Sambut Kedatangan Sultan Husain Alting
INPIST Dukung Program Swasembada Energi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Percepatan SPN, Pemkot Tidore Gandeng Polresta Tidore Tanam Bibit Jagung
Gerakkan 20 Ribu Relawan, Udi Lahabato: Siap Menangkan Rusihan-Muhtar

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru