Wabup Hasbullah Furuada Membuka Rakornis Hukum Kabupaten Kaimana Se-Provinsi Papua Barat

Rabu, 21 Juni 2023 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Hasbullah Furuada Membuka Rakornis Hukum Kabupaten Kaimana Se-Provinsi Papua Barat (detikindonesia.co.id)

Wabup Hasbullah Furuada Membuka Rakornis Hukum Kabupaten Kaimana Se-Provinsi Papua Barat (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, KAIMANA  –  Wakil Bupati Kabupaten Kaimana, Hasbullah Furuada membuka rapat koordinasi teknis (Rakornis) hukum pemerintah daerah kabupaten dan kota se Provinsi Papua Barat. Rakornis ini diselenggarakan di Grand Hotel Papua, Kaimana (21/06), Dalam kesempatan ini, orang nomor dua di Kaimana itu menyampaikan tentang hukum daerah yang tidak terlepas dari substansi otonomi daerah. Dimana Otonomi daerah memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk mengelola daerahnya masing-masing.

“Pasal 18 ayat 2 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia menyatakan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menerus asas otonomi. Dari penentuan pasal tersebut pula, lahirlah potret wajag baru yaitu, wajah pemerintah daerah yang tersirat dan tersurat dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan”, tandas Hasbullah, Ia juga mengemukanan terkait dengan Peraturan Menteri nomor 120 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomo 20 tahun 2014 tentang menentukan produk hukum daerah.

Baca Juga :  Mensos Kunjungi Korban Banjir Rob di Bangka Belitung

“Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas peraturan daerah dan pengawasan terhadap peraturan daerah, dipeelukan menyusun hukum-hukum daerah yang lebih tertib. Melalui UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, memberikan ruang seluas luasnya bagi pemda untuk mengatur urusan pemerintaannya sendiri”, ujarnya, Wabup Kaimana dalam rakornis itu juga menekankan aspek penting terkait penyusunan hukum daerah. Bahwa hukum daerah tentu harus bermanfaat bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aspek yang perlu dipahami ialah berkaitan dengan asas kebermanfaatan, asas keadilan, dan kepastian”, pungkas Wabub, Selain itu, karena masalah hukum berkaitan dengan kepentingan publik. Maka, dalam pembentukannya juga penting untuk melibatkan berbagai stekholder pemangku kebijakan. Dan tentunya, produk hukum yang dihasilkan haruslah berkualitas.

Baca Juga :  Copot Pj. Bupati Tolikara, Inilah Sikap Forum Peduli Rakyat

“Dalam pembentukan produk hukum daerah diperlukan adanya koordinasi dan kerjasama antar pemanku kepentingan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), kerjasama antar pihak eksekutif, dan pihak industri serta kerjasama dan solidaritas antar pemerintah kabupaten kota, dan juga provinsi”, ujar Hasbullah, Dalam rakornis ini, Wabup Hasbullah berharap bisa menjadi wadah untuk sama-sama bertukar pikiran, pendapat, menyamakan persepsi dan langkah-langkah dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru