DETIKINDONESIA.CO.ID, BATULICIN – Wakil Bupati Tanah Bumbu H Bahsanudin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu di Gedung DPRD setempat, Senin (24/03/2025).
Dalam sambutan penyampaian LKPJ, Wabup menjelaskan bahwa LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana kepala daerah wajib menyampaikan laporan tahunan kepada DPRD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rangkuman LKPJ 2024 Kabupaten Tanah Bumbu disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Laporan ini mencakup berbagai aspek keuangan dan capaian strategis pembangunan daerah.
Dia merincikan, untuk Keuangan Daerah, dimana Pendapatan Daerah: Rp4,47 triliun, naik 41,97% dari tahun sebelumnya. Belanja Daerah: Rp5,20 triliun, meningkat 54,82% dibanding tahun lalu.
Pembiayaan Daerah: Penerimaan pembiayaan mencapai Rp747,1 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan Rp15 miliar. Kemudian capaian Indikator Pembangunan 2024 dimana
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya