Lebih lanjut, Wadansat Brimob juga menginstruksikan bagi anggota yang saat ini masih terjerat dalam penyalahgunaan narkoba untuk segera menghentikan kebiasaan buruk tersebut. Beliau mengingatkan bahwa bagi mereka yang telah diproses hukum terkait kasus narkoba, agar dapat menjalani proses tersebut dengan penuh tanggung jawab sebagai konsekuensi dari perbuatan yang telah dilakukan.
Sebagai langkah preventif yang lebih konkret, AKBP Muhammad Alli mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan dibuatkan sebuah piagam pernyataan yang wajib ditandatangani oleh seluruh anggota Satbrimob Polda Kaltim. Piagam ini akan berisi komitmen setiap personel untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, berikut dengan konsekuensi tegas yang akan dihadapi apabila melanggar pernyataan tersebut, sesuai dengan apa yang telah disampaikan dalam apel pagi.
Sementara itu, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) Andy Rifai, melalui sebuah pernyataan terpisah, menegaskan dukungannya penuh terhadap langkah-langkah tegas yang diambil oleh Wadansat Brimob. Beliau menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama dan tidak ada tempat bagi personel yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut di dalam organisasi Brimob Polda Kaltim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat serius dalam memberantas narkoba di lingkungan Brimob Polda Kaltim. Apa yang disampaikan oleh Wadansat adalah cerminan dari komitmen kami. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan tidak akan ragu untuk menindak tegas anggota yang terbukti terlibat,” tegas Kombes Pol. Andy Rifai.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : |
Halaman : 1 2