“Beberapa yang sudah tercapai dan bahkan melampaui target antara lain, legalisasi aset dari target 4,5 juta hektar lahan hingga akhir tahun 2021 lalu sudah mencapai 7,79 juta hektar. Legalisasi pendaftaran tanah (PTSL) juga telah melampaui target dari 3,9 juta hektar menjadi 7,68 juta hektar. Sementara target yang belum terselesaikan, antara lain redistribusi lahan dari target 4,5 juta hektar baru tercapai 1,44 juta hektar. Serta redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan dari target 4,1 juta hektar baru terealisasi 298,404 hektar,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Kamis (9/6/2022) lalu, bahwa kendala reforma agraria salah satunya adalah ego sektoral antar-kementerian dan lembaga. Karenanya dibutuhkan leadership yang kuat dari Kementerian ATR/BPN sebagai leading sector dalam menyukseskan reforma agraria.
“Dengan menyukseskan reforma agraria yang menjadi program unggulan Presiden Joko Widodo, Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Pak Hadi bukan saja telah membantu presiden mengatasi persoalan ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah. Melainkan juga telah memberikan solusi untuk meningkatkan akses ekonomi sekaligus mensejahterakan rakyat. Dengan latar belakang militer serta chemistrynya yang kuat dengan Presiden Joko Widodo, saya yakin Pak Hadi mampu menjalankan tugas ini dengan baik,” pungkas Bamsoet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Muhamad Fiqram |
Sumber | : |
Halaman : 1 2