DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Jumlah pengaduan konsumen kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendekati angka 1 juta pengaduan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, menyusul banyaknya keluhan dan pengaduan konsumen selama tahun 2021-2022.
“BPKN akan mengawal lebih keras pendampingan terhadap masyarakat terkait dengan soal hak dan kewajiban konsumen. Karena korban konsumen luar biasa banyaknya dan ini hampir jutaan. Yang itu perlu kita dampingi,” ujarnya kepada detikindonesia.co.id, di kantornya di Jakarta, Senin (25/04/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mufti mengatakan, kurun dua tahun sejak 2021 terjadi berbagai peristiwa yang dialami konsumen nasional. Mulai dari isu pinjaman online (pinjol), crypto, hingga kelangkaan minyak goreng dan beberapa kebutuhan pokok. Kondisi itu melahirkan banyak pengaduan masyarakat yang disikapi BPKN dengan hadir memberikan perhatian dan perlindungan kepada konsumen.
“Sesungguhnya BPKN tentu hadir memberikan proteksi yang kuat terhadap konsumen kita terkait dengan keluhan-keluhan, pengaduan dan penyelesaian terkait dengan sengketa,” tandasnya.
Terhadap hak dan kewajiban konsumen, pihaknya mendorong agar konsumen ini bersikap cerdas dan berdaya serta bisa melakukan sesuai dengan tuntutan haknya. Sejalan dengan itu, BPKN akan terus memberikan pendampingan sebagai bagian dari tugasnya.
“Sehingga ekonomi kita akan tumbuh, dan negara juga bisa hadir dalam memberikan proteksi yang luar biasa,” katanya optimistis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya