Mufti menuturkan, tugas BPKN juga meliputi pemberian rekomendasi kepada pemerintah atau Presiden terkait isu-isu mutakhir sebagai tugas utama. Disusul langkah edukasi kepada masyarakat agar hak-hak konsumen terpulihkan. Serta tugas advokasi dalam mendampingi para konsumen bermasalah hingga penyelesaian sengketa dengan baik.
Pihaknya dapat menempuh mediasi dan komunikasi sebagai salah satu metode penyelesaian efektif terhadap permasalahan yang dihadapi konsumen.
Ke depan, dirinya berharap masyarakat semakin berdaya dan Indonesia kian maju. Sebab itu ia mengajak konsumen Tanah Air untuk menghargai dan membeli produk-produk dalam negeri guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, Mufti menginginkan BPKN tumbuh menjadi lembaga yang besar, independen dan terpercaya.
“Sehingga ke depannya kami punya kekuatan yang luar bisa di tingkat nasional maupun internasional,” pintanya.
Ia juga menyinggung peringatan Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada tanggal 20 April, sebagai momentum tepat guna memberikan perlindungan dan edukasi bagi konsumen.Tutup
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2