“Sehingga, Jika AOI nya berada di kawasan hutan primer kami sarankan pemerintah untuk menerapkan sistem agroforestry, khusus bagi komoditi unggulan ekspor yang mampu berproduksi secara baik di kawasan hutan seperti porang, kopi dan lada, karena singkong agak kesulitan berkembang di area naungan hutan”, usulnya.
Namun, tambahnya, jika yang ditanami adalah singkong, maka tolong jangan sampai ada hutan primer yang dikonversi. Biarlah hutan tumbuh dan berkembang sesuai fungsi sebagai penyerap emisi karbon. Atau Indonesia akan kembali disoroti dunia internasional karena buruknya manajemen pengelolaan kawasan hutan dan potensi meningkatnya deforetasi.
Berdasarkan Rencana Operasional Food Estate yang diterbitkan oleh KLHK (2020), luas alokasi (AOI) Food Estate di empat provinsi sebesar 3,69 juta hektare, hampir melebihi luas Provinsi Jawa Barat. AOI Food Estate terluas berada di Papua seluas 3,2 juta hektare, Kalimantan Tengah seluas 311 ribu hektare, Sumatera Utara 61 ribu hektare, dan terakhir di Sumatera Selatan dengan 32 ribu hektare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, dari 1,57 juta hektare hutan alam yang tercakup dalam AOI Food Estate, hampir 41% atau 642.319 hektare merupakan hutan alam primer yang secara tegas dicantumkan di RPJMN 2020-2024 sebagai development constraints yang harus dijaga. Hampir keseluruhan (99%) hutan alam primer yang tercakup dalam AOI Food Estate berada di Papua. Tutup
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2