“Hasil kerja Pansus DPRD Fakfak akan di bawa ke rapat musyawarah dan hasilnya akan dibuka secara transparan kepada masyarakat”, tegas Wakil Ketua DPRD Fakfak, Samaun Hegemur, SE, yang juga Politisi Partai NasDem Fakfak.
Lanjutnya, bila dalam hasil Pansus sudah dikumpulkan maka akan di bahas dalam rapat musyawarah DPRD Fakfak sehingga akan direkomendasikan ke Pemerintah Kabupaten Fakfak agar dapat direvisi bentuk kerjasamanya yang dapat menguntungkan kedua belah pihak.
Sedangkan untuk dugaan pengalihan hak tanah aset Pemda itu bila terbukti nanti, DPRD Fakfak akan segera mendorong persoalan ini melalui jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bila benar ada pengalihan aset tanah ke pihak lain tentunaya DPRD akan dorong persoalan tersebut melalui jalur hukum”, tutup Samaun Hegemur, SE.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2