“Kalau saya bupati proyek ini saya perintahkan dibongkar saja, supaya jangan jadi beban anggaran daerah dan masyarakat. Ini pekerjaan sudah bertahun-tahun tapi progresnya tidak selesai”. ungkap politisi Golkar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota DPRD dua periode Dapil Obi ini juga menyoroti terkait dengan kualitas pembangunan yang dianggap jauh dari harapan.
Beberapa item pembangunan ditemukan adanya kualitas bangunan seperti 8 buah tiang dari sisi kiri kanan serta karyawan pekerja yang dianggap tidak sesuai jumlah yang disampaikan pihak PPK.
“Jadi kalau kita mau lihat kualitas bangunannya justru tidak maksimal, dan kita bisa berdebat soal itu. Jadi tolong sekali lagi pak Haji selaku PPK jangan main-main dengan proyek ini. Kami tidak akan segan-segan”.
“Ini kalau kita mau bongkar, ada yang masuk penjarah ini. Tapi kan tidak mungkin kita perintah orang yang di dalam penjarah bisa selesaikan pekerjaan ini”. tukasnya, (11/3).
Ketegasan ini juga diutarakan ketua komisi III Safri Talib. Saat memimpin RDP, ia meminta Kadinkes dan PPK agar berupaya menyelesaikan RSP.
Menurut dia, RSP merupakan karya anak daerah yang menjadi kebanggaan masyarakat Halsel, terutama masyarakat di pulau Makian.
“Ini tanggung jawab kita semua, bukan hanya Dinkes, maupun kontraktor, tapi kami di DPRD juga. Apalagi ini kepentingan masyarakat, kebanggaan masyarakat Halsel” pinta Safri, (11/3).
Ia menjelaskan meski dirinya bukan ahli konstruktif, tetapi saat turun mengecek proyek di lokasi pekerjaan, ia meragukan jika RSP ini bisa tuntas di bukan Mei 2025 sesuai waktu yang diberikan.
“Memang kami tidak yakin jika ini bisa selesai di Mei ini. Apalagi progres pekerjaan tahap II baru mencapai 40 persen”.
“Jadi nanti kita jadwalkan ulang sebagai kesimpulan dari RDP kita ini untuk mengundang pihak rekaan (kontraktor), untuk kita RDP kembali. Nanti ibu Kadis tolong hadirkan dorang yah”. pungkasnya.
Sebagai informasi, pembangunan RSP pulau Makian tahap II tahun 2024 progresnya baru mencapai 40 persen. Sementara besaran anggaran yang digelontorkan oleh Dinas Kesehatan Halmahera Selatan mencapai Rp19 miliar.
Dari Rp 38 miliar lebih ini, sudah digunakan atau dicairkan 20 persen dengan dana awal Rp 3,7 miliar. Anggaran ini bersumber dari DAK fisik tahun 2024.
Sementara batas waktu pekerjaan berakhir pada Mei 2025, setelah dilakukan perpanjangan sejak 2024.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2