DETIKINDONESIA.CO.ID, MALUT – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers resmi menyerahkan draf aduan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Senin, beserta kerabatnya ke Dewan Pers di Jakarta, Senin (03/10/2022) atas dugaan penganiayaan terhadap Nurkholis Lamaau, Redaktur cermat.co.id.
Draf aduan tersebut berisi kronologi peristiwa yang dialami Nurkholis, yang diterima ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli.
“Nanti Dewan Pers pelajari dokumen yang kami serahkan, dan memberi penilaian terhadap karya jurnalistik yang diterbitkan cermat.co.id,” jelasnya Pengacara Publik, LBH Pers, Mustafa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, kata Mustafa, LBH Pers juga meminta Dewan Pers memberikan perlindungan hukum, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Termasuk ke pihak lain untuk memberi jaminan keamanan terhadap media dan jurnalis dalam melakukan kerja jurnalistik,” pungkasnya.
Penulis | : Mat |
Editor | : |
Sumber | : Mustafa |
Halaman : 1 2 Selanjutnya