Tim Advokasi Kekerasan Terhadap Jurnalis, Suyono Sahmil, menambahkan saat ini pihaknya juga telah menerima surat kuasa khusus dari LBH Pers.
“Surat tersebut untuk pendampingan hukum terhadap Nurkholis. Jumlah kami yang tergabung dalam tim advokasi 15 orang,” ujarnya.
Suyono bilang, kekhususan dari surat kuasa, selain memberi pendampingan hukum, tim diberi kewenangan mengadukan persoalan ini ke lembaga lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Baik institusi Polri hingga lembaga negara lainnya,” jelas Suyono.(DI/Mat)
Penulis | : Mat |
Editor | : |
Sumber | : Mustafa |
Halaman : 1 2