DETIKINDONESIA.CO.ID, DEPOK – Wali Kota Depok, Supian Suri, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di Jalan Raya Bogor Kilometer 30, RW 20, Kelurahan Tugu, Kecamatan Sukmajaya, pada Rabu pagi (9/4/2025).
Kunjungan tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pemerintah Kota Depok segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembersihan dan penanganan terhadap TPS liar tersebut.
“Terima kasih kepada netizen yang telah melaporkan kepada Kang Dedi Mulyadi bahwa TPS liar ini mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan ketidaknyamanan secara visual,” ujar Supian Suri melalui akun Instagram pribadinya @bangsupians, dikutip dari berita.depok.go.id.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Supian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok telah melakukan pembersihan pada Sabtu (5/4), namun dalam tiga hari terakhir tumpukan sampah kembali muncul akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Melalui koordinasi dengan para pemangku kepentingan setempat, disepakati bahwa TPS liar tersebut akan segera dibongkar. Supian juga menegaskan bahwa lokasi itu nantinya akan disulap menjadi taman.
“Dalam dua hari ke depan, lokasi ini akan dibersihkan dan dibongkar, lalu dimanfaatkan sebagai taman agar tidak lagi mengganggu kenyamanan warga dan kelancaran lalu lintas,” tutupnya.
Sumber : Beritadepok
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : BERITADEPOK |