DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ternate pada Selasa (18/3/2025) melakukan kegiatan pembayaran Zakat Infaq dan Sedekah, bagi pimpinan instansi vertikal, BUMD dan OPD dilinkungan Kota Ternate.
Kegiatan yang dipusatkan diaula lantai 1 Kantor Wali Kota ini dibuka langsung Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dan dihadiri Forkopimda di Kota Ternate. Pada kegiatan ini Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman secara resmi melakukan pembayaran zakat yang diterima pengurus Baznas Kota Ternate.
Rangkaian kegiatan ini juga sebagai tindaklanjut dari Peraturan Wali Kota Ternate Tahun 2022 tentang Pengelola Zakat, Infaq, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Baznas Kota Ternate H. Adam Ma’rus mengatakan, ada dua hal penting mengenai zakat, yaitu zakat sebagai pembersih diri dan zakat yang merupakan hak orang lain.
Pengumpulan.zakat ini sendiri kata dia, di Kota Ternate pada tahun 2024 lalu jumlah zakat yang terkumpul sebesar Rp5.500.000.000, sementara di tahun 2025 sampai saat ini baru terkumpul sekitar Rp900.000.000
Pihaknya sendiri berharap, kedepan ada Perda yang mengatur tentang pengumpulan zakat, sehingga potensi zakat yang ada dapat dioptimalkan.
“Untuk potensi zakat yang ada di Kota Ternate sekitar 100 sampai 150 miliar itu bisa terkumpul apabila kita miliki kesadaran bahwa harta kita miliki ada hak orang lain,” tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : FAJAR MALUT |
Halaman : 1 2 Selanjutnya