Walikota Ali Ibrahim Resmi Buka Acara Sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sofifi

Jumat, 31 Mei 2024 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Walikota Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim menghadiri sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sofifi yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tidore Kepulauan di Penginapan Yusmar Desa Balbar Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan, Kamis (30/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Kota Tidore Kepulauan Capt H.Ali Ibrahim menyampaikan Pengembangan kawasan perkotaan di Indonesia diamanatkan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebagai pendorong terwujudnya koridor pertumbuhan dan koridor pemerataan wilayah perkotaan.

Salah satu titik pengembangan kawasan perkotaan di Provinsi Maluku Utara yaitu ditetapkannya Major Project Pembangunan Kota Baru Sofifi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) memiliki peran krusial dalam mendukung pelaksanaan pemanfaatan ruang dan pengendalian pembangunan di suatu daerah. Meskipun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah tersusun, RDTR dibutuhkan sebagai instrumen yang lebih mendalam dan spesifik.

Baca Juga :  Jelang Hari Nusantara 2023, Pemkot Tidore Terus Lakukan Rapat Koordinasi Bersama Panitia Pusat

”Pentingnya RDTR adalah untuk menentukan kesesuaian dokumen perencanaan dengan implementasi pembangunan di lapangan. RDTR merupakan dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan”ujar Ali Ibrahim.

Walikota dua periode ini juga menambahkan Mengingat pentingnya peran RDTR dalam mendukung pembangunan dan menjaga keterpaduan antara rencana dan pelaksanaan, penyusunan RDTR menjadi langkah yang mendesak untuk memastikan pembangunan yang berkesinambungan dan sesuai dengan visi pembangunan daerah.

“Oleh karena itu, setelah tersusunnya RDTR Kawasan Perkotaan Sofifi, dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sofifi Tahun 2022–2042, maka perlu dilaksanakan kegiatan Sosialisasi RDTR Kawasan Perkotaan Sofifi sebagai forum pengenalan dan diskusi terkait peraturan walikota, yang nantinya bermanfaat bagi masyarakat yang akan memanfaatkan ruang sesuai dengan aturan yang berlaku dalam RDTR, sehingga dapat tercapai kualitas kehidupan yang berkelanjutan di Sofifi dalam mendukung kemajuan pembangunan serta investasi di Sofifi pada khususnya dan Kota Tidore Kepulauan pada umumnya”, Kata Ali Ibrahim.

Baca Juga :  Ketua FPII Halsel, Soroti Talenta Muda Di Piala Bupati Cup II, Yang Akan di Gelar Bulan November

Walikota dua periode ini berharap semoga kegiatan Sosialisasi RDTR Kawasan Perkotaan Sofifi ini dapat berjalan dengan aman, lancar, sukses serta memberikan manfaat yang besar bagi kita semua dan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan Malik Arahman dalam laporannya mengatakan tujuan dari sosialisasi ini adalah mensosialisasikan kepada masyarakat pada umumnya mengenai RDTR Kawasan Perkotaan Sofifi dan memnberikan pemahaman tentang kesesuaian kegiatan pemanfatan ruang dan pelaksananya, yang sudah terintegrasi dengan system OSS (online Single Submission) yang merupakan system perizinan berbasis teknologi.

Sosialisasi akan dilaksanakan selama dua hari yakni Kamis-Jumat (30-31/5/2024) dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia yakni, Kepala Sub Direktorat Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Wilayah II,Budi Santoso ST, MT bersama Sub Koordinat Kelompok Substansi Sinkronisasi Pemanfaatan Tata Ruang Wilayah IV A, Aci Prayarani, ST. MT dan peserta sosialisasi berjumlah 100 orang peserta terdiri dari 70 orang peserta aparatur Desa/ Kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan perwakilan tokoh masyarakat di Kelurahan Desa se Kecamatan Oba Utara serta 30 orang peserta yang berasal dari OPD Propinsi Maluku Utara, OPD Kota Tidore Kepulauan, Camat dan Stakeholder terkait di Propinsi Maluku Utara.

Baca Juga :  Politik Pecah Belah di Tanah Papua, Ini Sikap MRP!!!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Etos Kerja pada Apel Perdana
15 Pejabat Pemkot Ternate, Siap Hadapi Uji Kompetensi Besok
Krisis Identitas Kader HMI Cabang Ternate, Masihkah Setia pada Konstitusi
Wali Kota Ternate Tegaskan Komitmen Sinkronisasi Program dengan Pemerintah Pusat
SOSOK SEJUK DAN VISIONER TANAH PAPUA
PB-FORMMALUT Jabodetabek, Akan Adukan Agriati Yulin Mus Ke DPP Partai Golkar 
Propam Polda Malut Tindak Tegas Wakapolres yang Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut
GAMKI Halsel, Ajak Umat Nasrani Hormati Keluarga Muslim Selama Bulan Suci Ramadhan

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:22 WIB

Rizal Anderias Bella: Aktivitas Tambang Galian C Rugikan Masyarakat TTU

Senin, 3 Maret 2025 - 15:55 WIB

Bupati TTU Targetkan Pembangunan Gerbang Kantor Bupati dan Taman Kota Kefamenanu Tanpa APBD

Senin, 3 Maret 2025 - 15:16 WIB

Gubernur NTT Melki Laka Lena Tegaskan ASN Harus Bekerja Cerdas dan Efisien

Senin, 3 Maret 2025 - 08:05 WIB

Bupati TTU Baru Tegas: Pangkas Perjalanan Dinas ASN Demi Anggaran Pro-Rakyat

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:05 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Tiba di Kupang, Siap Jalankan Tugas

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:44 WIB

Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Tiba di Kupang, Diarak ke Kantor Gubernur

Sabtu, 1 Maret 2025 - 09:01 WIB

Kepulangan Yosep Falen Kebo dan Kamilus Elu, Awal Kepemimpinan TTU

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:33 WIB

Keluarga Maria Napa Sasi Kecewa: BPN TTU Dinilai Abaikan Putusan MA

Berita Terbaru